Tersangka Sodomi Diberhentikan

Tersangka Sodomi Diberhentikan

SELUMA SELATAN, BE - Tersangka kasus pencabulan sodomi UB (30) yang berprofesi sebagai guru honorer sekaligus merangkap sebagai guru mengaji dan perangkat desa telah diberhentikan. Warga yang sebelumnya menetap di Kecamatan Seluma Selatan ini baru diberhentikan dari statusnya sebagai perangkat desa. Sementara pemberhentian dirinya sebagai guru honorer di salah satu SMP di Kabupaten Seluma dan guru ngaji masih dalam proses pengusulan.

“Salah satu tersangka UB selama ini merupakan perangkat desa, selain sebagai guru honorer, serta guru mengaji. Dia sementara waktu kami berhentikan. Karena harus menjalani proses hukum di Polres Seluma,” tegas salah seorang Pejabat sementara Kepala Desa di Mapolres Seluma kemarin (23/12) kepada BE kemarin.

Masyarakat di wilayah tersebut juga meminta Pemkab Seluma melalui dinas terkait untuk segera melakukan sosialsiasi pencegahan. Karena jangan sampai penyakit kelainan menyukai sesama jenis ini semakin menyebar dan merusak generasi bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta sekolah yang mengangkat oknum guru honorer tersebut segera memberhentikannya UB pula. Karena seorang guru seharusnya memberikan panutan yang baik. Bukan memberikan contoh yang jelek, apalagi merusak moral anak didiknya.

“Saya sudah menyampaikan surat pemberitahuan, agar diberhentikan statusnya dari guru honorer. Meskipun sekolah tersebut kekurangan guru,” tegasnya.

Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak laki-laki siswa SMP berjumlah 7 orang itu masih dikembangkan. Dari informasi masyarakat korbannya justru lebih dari 7 orang, namun yang sudah membuat pengaduan ke Polres Seluma baru 7 orang itu saja.

“Kasusnya masih kami kembangkan, selain itu kami akan melakukan penyelidikan untuk satu orang tersangka lagi yakni IR yang sudah kabur,” tegasnya.

Seperti diketahui, UB melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur yang merupakan anak didiknya di SMP tempatnya mengajar. Perbuatan itu dilakukannya dengan cara meminta sejumlah korban tersebut melakukan sodomi terhadap dirinya. UB mengaku ketagihan disodomi karena saat kecil pernah menjadi korban sodomi. Sehingga dirinya merayu sejumlah anak didiknya untuk menyodomi dirinya dengan iming-iming nilai tinggi dan uang jajan. Selain UB ada lagi guru lainnya berinisial IR juga melakukan tindak pencabulan sodomi terhadap anak-anak dibawah umur di SMP yang sama dengan UB mengajar. Namun saat ini IR telah melarikan diri. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: