Rancang Perbup Pengelolaan Keuangan Desa

Rancang Perbup Pengelolaan Keuangan Desa

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Guna meningkatkan mutu pengelolaan keuangan hingga ke pemerintah desa, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) DPPKAD Lebong Wuwun Mirza SE MT, saat ini DPPKAD sedang menyiapkan draf penyusunan perbup tersebt.

\"Dalam waktu dekat kita rapat lagi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya,\" kata Wuwun.

Selain perbup, mereka juga sedang menyusun dan menyiapkan rencana pelaksanaan pelatihan penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen desa (SIMDes) untuk tahun anggaran 2017 sebagai pendukung Perbup. Pelatihan direncanakan bekerjasama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

\"Pelatihan ini nantinya wajib diikuti masing-masing kades, bendahara dan operator yang ditunjuk menjalankan aplikasi SIMDes tersebut. Ini demi peningkatan mutu pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa yang diterima pemdes (pemerintah desa.red) setiap tahunnya,\" ungkap Wuwun.

Untuk itu, pelatihan tersebut dilaksanakan agar manajemen pengelolaan keuangan Pemdes bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. \"Serta para kades, bendahara dan operatoran yang akan menjalankannya bisa mengerti serta memahami pengelolaan keuangan dengan menggunakan SIMDes,\" pungkas Wuwun.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: