2 Oknum Satpol Diperiksa

2 Oknum Satpol Diperiksa

PONDOK KELAPA, BE - Polsek Pondok Kelapa cepat menindak lanjuti laporan dugaan perampasan sepeda motor oleh oknum Satpol PP. Hari ini Sat Reskrim Pondok Kelapa menjadwalkan memeriksa oknum Satpol PP berinisial Fe dan Dw. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan Sahbudin (19), warga Kelurahan Rawa Makmur dan Hesty Safriani (17) warga Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu. Keduanya melaporkan kedua oknum Satpol PP itu telah membawa motor milik pelapor dari TKP hingga ke kantor Satpol PP Benteng di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.

\"Ya, besok (hari ini,red), kita memanggil dan memeriksa 2 Anggota Satpol PP Benteng yang membawa motor korban,\" ujar Kapolres BU, AKBP Asep Tedy N, SIK melalui Kapolsek Pondok Kelapa, AKP Rudi Marwah, kemarin.

Dikatakan Kapolsek, laporan dugaan perampasan sepeda motor ini terus dilanjutkan. Meskipun sejauh itu juga sudah masuk ke Polres BU dan Polda Bengkulu. Sehingga, Polsek Pondok Kelapa harus menuntaskan laporan pelapor ini. Untuk materi pemeriksaan, terkait kronologis dari awal hingg dugaan perampasan sepeda motor itu terjadi.

Tujuannya, selain untuk menindak lanjuti laporan pelapor, juga untuk shok terapi bagi kalangan Satpol PP, agar didalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prosedur dan protap yang ada. Kedepannya, diharapkan Satpol PP segera berkoordinasi dengan kepolisian jika melakukan razia. \"Jika dari hasil pemeriksaan terhadap kedua saksi ini mengarah kepada pelaku maka mereka kita tahan,\" terangnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: