100 Persil untuk UMKM

100 Persil untuk UMKM

 CURUP, BE - Selain melucurkan program nasional agraria 1(Prona) untuk pembuatan sertikat gratis. Pemerintah juga mengeluarkan program sertifikat gratis yang dikhususkan bagi pelaku usaha usaha mikro kecil menengah.

Pemberian sertifkat gratis bagi pelaku UMKM ini juga dirasakan pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut terlihat dari 100 persil sertifikat yang disiapkan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Alhamdulillah tahun ini kita mendapat jatah 100 persil sertifikat gratis untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Rejang Lebong, H Suhandak SH MHum.

Dijelaskan Suhandak, program sertifikat gratis yang diperoleh Rejang Lebong ini bukan yang pertama kalinya, melainkan kali kedua. Karena sebelumnya yaitu Rejang Lebong sudah mendapatkan program yang serupa pada tahun 2013 lalu.

Lebih lanjut Suhandak menjelaskan, program sertifikat gratis bagi pelaku UMKM ini, diberikan kepada 100 pelaku UMKM yang ada di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Pelaku UMKM yang mendapat program sertifikat gratis ini ada di Kecamatan Curup Selatan, Bermani Ulu Raya dan Sindang Dataran.

\"Setelah kita melakukan pemeriksaan persyarakatan, yang memenuhi adalah para pelaku UMKM ditiga kecamatan, yaitu Kecamatan Curup Selatan, Bermani Ulu Raya dan Sindang Dataran,\" papar Suhandak.

Dengan mendapatnya program sertifikat gratis ini, Suhandak berharap bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu nilai tambah yang bisa dirasakan pelaku UMKM adalah dengan bertambahnya nilai lahan yang mereka miliki, sehingga bisa dimanfaatkan untuk menjadi agunan bila ingin mengajukan kredit untuk pengembangan UMKM yang mereka geluti. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: