Bandar Sabunya Ada di Lapas

Bandar Sabunya Ada di Lapas

MENURUT pengakuan DI, barang haram yang terbungkus plastik putih bening itu berasal dari Kota Bengkulu yang didapatnya dari seorang bandar, Ab yang saat ini tengah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bentiring.

Serta, dengan mengedarkan narkotika itu sebagai seorang peluncur ia mendapat upah Rp 50 ribu, perpaketnya. \"Aku dapat barang itu dari Abraham yang ada di dalam Lapas Bengkulu, setiap paket aku dapat uang Rp 50 ribu karena aku cuma peluncur,\" ujar DI.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres BU, Iptu Subagyo mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri kebenarannya. Untuk saat mereka masih fokus terhadap para tersangka yang sudah ditangkap. \"Kita akan telusuri dahulu pengakuan tersangka itu, namun untuk saat ini kita masih fokus menangani tersangka pengedar dan pemakai ini,\" ujar Subagyo.

Menanggapi adanya peredaran sabu dikendalikan dari dalam Lapas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede Bc IP SH MH menegaskan, pihak Kemenkum HAM akan mencari kebenarannya.

\"Kita akan coba telusuri terlebih dalu. Apakah yang pelaku benar-benar mendapatkan barang dari lapas atau dari luar lapas,\" terang Dewa ketika dikonfirmasi via telepon tadi malam.

Dewa berjanji, ketika memang ditemukan, maka tentunya Kemekumham akan menyerahkan tahanan yang saat ini menghuni Lapas Bentiring itu kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Begitupun dengan dugaan keterlibatan sipir yang berada di dalam Lapas, Kemenkumham juga akan melakukan tindakan tegas. \"Kalau dari dari hasil penyelidikan kita ternyata sipir juga terlibat. Saya pastikan akan kita peceat. Karena saya sudah tidak mau diam diri, saya tindak tegas semua,\" tegasnya.

Menurutnya, permasalahan peredaran narkoba sendiri tidak hanya di dalam lapas, ketika di luar lapas, sudah diberantas maka narkoba tersebut tidak akan masuk lagi ke lapas. Untuk itu dibutuhkan peran dan kerjasama kepada semua pihak, untuk bersama-sama membertantas peredaran narkoba. \"Kalau tidak bersama-sama, maka narkoba ini akan tetap ada. Barang itu tidak akan bisa masuk kalau tidak dari luar. Untuk kita harus sama-sama memberantasnya,\" tutup Dewa. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: