HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pemkot dan Kanwil BPN Bengkulu Upayakan Warga Bumi Ayu di Tanah Negara Dapatkan Sertifikat Tanah

Pemkot dan Kanwil BPN Bengkulu Upayakan Warga Bumi Ayu di Tanah Negara Dapatkan Sertifikat Tanah

Pemkot dan Kanwil BPN Bengkulu Upayakan Warga Bumi Ayu di Tanah Negara Dapatkan Sertifikat Tanah-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu berupaya tidak menggusur puluhan Kepala Keluarga (KK) atau rumah warga Kelurahan Bumi Ayu yang berdiri di atas tanah negara. Pasalnya, tanah seluas kurang lebih 20 hektar milik negara yang terlantar tersebut sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan salah satu perusahaan, namun hanya sekitar 2 hektar yang dimanfaatkan, dan saat ini perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyebut bahwa dalam hal ini negara hadir untuk masyarakat dengan tidak mengusir ataupun menggusur masyarakat yang terlanjur membangun dan menghuni rumah di atas tanah negara. Namun, keberpihakan walikota terhadap masyarakat tersebut tetap berlandaskan pada aturan. Masyarakat harus ikut dan menaati untuk direlokasi di satu titik seperti kompleks perumahan dan tidak menyebar sesuai selera sendiri-sendiri.

"Alhamdulillah negara hadir di Bumi Ayu. Ada 20 hektare tanah yang terlantar, lalu kemudian sebagian digarap oleh masyarakat, mereka bangun rumah itu enggak ada izinnya, enggak ada SKT, karena ini memang punya negara. Maka dari itu kita minta masyarakat yang menempati tidak sesuai dengan aturan, itu kita akan relokasi. Sisanya akan menjadi bank tanah, dipergunakan untuk kemaslahatan umat bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi Kota Bengkulu," jelas Dedy, Rabu, 16 Juli 2025.

BACA JUGA:BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

BACA JUGA:BRI dan Liga Kompas Melepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja “Gothia Cup” di Swedia

Maka dari itu, Wali Kota Dedy Wahyudi serta Kanwil BPN akan memperjuangkan ke pemerintah pusat agar masyarakat yang terlanjur membangun tersebut bisa mendapatkan hak tanah namun sesuai dengan aturan yang ada.

"Ada 79 rumah yang akan kita relokasi di satu titik, karena saat ini lokasi rumah warga di atas tanah negara ini menyebar. Termasuk juga kita sedang perjuangkan program 3 juta rumah untuk rakyat yang tidak mampu. Nanti sisa lahan ini bisa untuk fasilitas umum perkantoran, kantor camat, kantor lurah, pasar, puskesmas, atau program yang lainnya," tambah Dedy.

Dedy juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Provinsi Bengkulu dan Kantah BPN Kota Bengkulu yang selama ini rutin menemukan dan merapikan aset-aset pemerintah yang terbengkalai dan kurang dimanfaatkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., menjelaskan bagi masyarakat yang sudah terlanjur mendiami lokasi tersebut akan dipertimbangkan untuk ditata dan dimanusiakan tanpa harus ada penggusuran.

"Penataan akan dilakukan tapi bergeser mungkin ke satu titik dalam koridor tanah negara ini. Untuk detailnya luas lahan yang diberikan seperti apa, saya belum bisa sampaikan karena ini pembahasan dari lintas Departemen dengan PUPR juga. Karena nanti juga di sini akan kita aturkan untuk pembangunan program nasional 3 juta rumah," kata Indera.

BACA JUGA:Kasus Suap PHL PDAM Bengkulu Bergulir, Kuasa Hukum Direktur Singgung Dugaan Kasus Serupa di RSJKO Bengkulu

BACA JUGA:Atlet Karate Gojukai Komda Bengkulu, Vesya Zhafirah Innayah, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia di Jepang

Ia juga memastikan masyarakat yang terlanjur mendiami tanah negara tersebut akan mendapatkan sertifikat tanah sesuai aturan yang ada dan harus siap ikuti aturan dari pemerintah.

"Kita pastikan masyarakat akan terima sertifikat. Tapi dengan catatan harus ikuti aturan dari pemerintah. Ikuti aturan, jangan ribut. Ini hari pertama, baru tahapan pertama dari proses panjang kita berapa bulan sebelum itu, jangan sampai sia-sia. Karena ribut itu tidak ada gunanya," tutup Indera.(**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: