DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna LKPJ APBD Tahun Anggaran 2015
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, hari ini, Kamis, (14/07/2016), menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota Bengkulu atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu, terhadapĀ Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu dalam APBD tahun anggaran 2015.
Dalam rapat yang digelar, di gedung Auditorium DPRD Kota Bengkulu ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi,waka I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmiansyah, waka II DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu dihadiri oleh wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda, dan beberapa unsur SKPD dan FKPD pemerintah Kota Bengkulu.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh wakil walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda dalam laporan jawaban pemerintahan terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang LKPJ APBD tahun 2015 ini, di antaranya menanggapi pandangan dari fraksi PPP, prihal terkait masalah keuangan dan aset daerah Kota Bengkulu saat ini.
Menurut Wawali Pemerintah Kota Bengkulu selama ini telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah berlaku. Namun, memang terkait dengan opini predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan BPK RI, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja didalam pemerintahan yang dipimpinnya.
Selain itu, menanggapi usulan pandangan yang disampaikan oleh fraksi PPP, untuk membentuk badan khusus penanganan aset, dikatakan Walikota hal tersebut telah menjadi tupoksi dari DPKA Kota Bengkulu, melalui bidang pengelolaan aset. Akan tetapi usulan PPP yang menganjurkan untuk melakukan kerja sama dengan beberapa pihak, tentu hal itu pasti dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu.
\"Program 1000 jalan mulus juga tetap akan kita lanjutkan dan tingkatkan, terutama jalan-jalan yang memang sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Bengkulu,\" terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi mengungkapkan kekecewaannya dalam penyampaian laporan jawaban walikota terhadap pandangan fraksi - fraksi DPRD kota Bengkulu.
Pasalnya, hampir sekitar 50% unsur SKPD dan FKPD tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.
\"Seharusnya seluruh SKPD dan FKPD harus dihadirkan terlebih dahulu untuk dapat mendengarkan laporan jawaban dalam sidang paripurna ini. Artinya bisa kita pertanyakan, ini efek kerjanya seperti apa?,\" tanyanya.
Menurutnya Kenapa ketika dewan ingin mengevaluasi kinerja dari pemerintah kota, pemerintah kota malah tidak mau mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. Seyogyanya hal tersebut jelas memberikan efek baik bagi tata kelola pemerintahan Kota Bengkulu.
\"Saya juga melihat jawaban yang diberikan Walikota terhadap pandangan dari Fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan jawaban LKPJ tahun 2015 ini, sangat begitu formalitas dan sangat tidak memuaskan,\" ungkapnya.
Dirinya mencontohkan jawaban pemerintah terhadap pandangan dari salah satu fraksi perihal masalah izin Indomaret, yang mengatakan akan menutup dan menggerakkan zona lokasi dan lain sebagainya.
\"Fakta dilapangan menunjukkan, hal tersebut sama sekali tidak dilakukan oleh pemerintah. Hal ini justru membuat Indomaret malah bebas tumbuh berkembang pesat bak jamur di Kota Bengkulu ini,\" ungkapnya.
Selain ketua DPRD Kota Bengkulu, salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu, Hamsy, dari fraksi PDIP, mengungkapkan kekecewaannya, menurutnya pemerintah kota tidak serius dalam memberikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kota Bengkulu.
\"Hal ini dapat dilihat dari salah satu jawaban yang diberikan oleh Walikota terhadap fraksi PKB. Yang mana jawaban tersebut sama persis dengan apa yang disampaikan walikota saat memberikan laporan jawaban LKPJ tahun 2014 lalu,\"pungkasnya. (one/prw)
Foto Berita Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu, Tahun Anggaran 2015
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: