Puluhan Warga Dipasung

Puluhan Warga Dipasung

Tanpa Anggaran, Dinsos Hanya Beri Rujukan BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu patut prihatin dengan warganya. Pasalnya, puluhan korban pasung yang tersebar luas di beberapa titik kabupaten di wilayah Provinsi belum mendapatkan pelayanan yang optimal (lihat grafis 1). Kasi Penyandang Cacat dan Lanjut Usia, Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Dian Aditya, Aks, ketika ditemui Selasa (12/7), mengaku, tahun 2016 ini Dinsos tidak ada lagi anggaran transportasi untuk korban pasung, sehingga pihaknya hanya menampung data dari Dinsos setiap daerah untuk pendataan korban pasung saja, dan mengeluarkan surat rekomendasi kepada korban untuk di salurkan ke Panti Sosial Bina Laras, Dharma Guna Bengkulu Jalan Raden Patah No 46 Kota Bengkulu. \"Jika korban ini diberi binaan, maka akan kita bantu mengeluarkan surat rekomendasi. Jika korban pasung tersebut memang harus diobati, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Daerah Bengkulu,\" tuturnya. Dian mengatakan, puluhan korban pasung rata-rata mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, hal utama pemicu penyebab gangguan tersebut dikarenakan kesulitan ekonomi. \"Memang mereka yang dirujuk ke RSJ Soeprapto atau Panti Bina Laras mengalami gangguan kejiwaan. Latar belakangnya sangat beragam namun mayoritas karena stres ekonomi,\" papar Dian. Ia menambahkan, sejauh ini pihak Dinsos belum melakukan tindakan penanganan khusus untuk korban pasung. \"Kita statusnya saat ini jadi hanya input data. Tahun 2015 sebelumnya, kita menjadi fasilitator korban pasung yang akan dirujuk,\" jelasnya. Ia menyayangkan pemerintah yang kurang memperhatikan korban pasung ini. Anggaran daerah yang ada semestinya bisa dialokasikan juga untuk korban pasung ataupun disabilitas. \"Harapannya kalau bisa kita bisa menjadi fasilitator mereka, karena itu kan memang salah satu Tupoksi kita,\" pungkasnya. Kaur Jumlah Tertinggi Data jumlah korban pasung yang dimiliki Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Bengkulu Jalan Raden Patah No 46 Kota Bengkulu dengan Dinsos Provinsi Bengkulu sangat berbeda, jika pada Dinsos terdapat 3 kabupaten namun panti sosial hanya ada 2 kabupaten yang terdata (lihat grafis 2). Faktanya, jumlah korban pasung Kabupaten Kaur lebih banyak dari pada jumlah yang dimiliki Dinsos Provinsi Bengkulu. \"Kemungkinan data tidak sama dikarenakan, kita sistemnya pelayanan dari luar dan dalam. Jadi penginputan data kita selalu terkini,\" ujar Kasi Program dan Advokasi Sosial, Haris Suliyanto, SH. Haris menuturkan, setiap tahunnya jumlah korban pasung yang tersebar di wilayah Pulau Sumatera khususnya Provinsi Bengkulu selalu bertambah. Namun, hal ini bukan dikarenakan kinerja yang melemah, justru sebaliknya. \"Persepsi banyak orang seringnya jika jumlah korban bertambah, kita gak beres kerja. Justru, karena kita semakin gencar mengevakuasi korban pasung ke setiap daerah menyebabkan jumlahnya bertambah,\" tegasnya. Lanjutnya, untuk tahun 2017 gerakan bebas pasung sudah dicanangkan. Bukan hanya pihaknya yang menggarap dan menyukseskan aksi ini, namun pihak pemerintah melalui Dinsos Provinsi pun demikian. \"Perencanaan gerakan bebas pasung sudah sejak tahun 2015, setelah itu tahun berikutnya kita sudah aksi dan hasilnya tahun 2017 semestinya sudah bebas pasung,\" beber Haris. Bukan hanya gerakan bebas pasung saja dilakuan oleh Panti Sosial Bina Laras bersama pihak lainnya. Namun, panti yang memiliki luas 5 hektare (H) ini juga membentuk tim reaksi cepat (TRC) korban pasung. \"Setiap tahunnya itu lokasi yang dipilih TRC korban pasung berbeda-beda. Untuk tahun ini, kita akan pantau warga yang berada di Muara Enim, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan untuk wilayah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur dan Mukomuko,\" papar Haris. Haris menambahkan, jika warga yang mengalami gangguan jiwa terdapat dua alternatif, yaitu diobati atau dibina. Jika kondisi korban sering kumat aktif, maka korban dirujuk terlebih dahulu ke (RSJ) Soeprapto Jalan Bhakti Husada, Lingkar Barat Kota Bengkulu selama 1-4 bulan. \"Korban pasung yang akan dibina biasanya kondisinya lebih bisa terkontrol. Hal ini dikarenakan, pihak (RSJ) Soeprapto yang sudah memberikan penanganan terhadap korban terlebih dahulu,\" katanya. Dipaparkannya, untuk tahun 2015 sebanyak 26 warga berasal dari berbagai Kabupaten Provinsi Bengkulu berhasil ditangani oleh Panti Binaan ini. \"Untuk jumlah korban tahun 2016, belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap pengajuan pembinaan. Daya tampung efektif yang bisa kita evakuasi ke panti ini sebanyak 80 warga,\" ungkap Haris. Ia menuturkan, korban pasung yang sudah masuk ke panti akan mendapatkan binaan, mulai dari penggalian potensi diri, beribadah, berwirausaha. \"Mereka sangat terampil dalam mengembangkan potensi yang ada, misalnya membuat sampai mengecat pot bunga semen, tata boga, bertani ikan dan sapi,\" terang Haris. Penangan Sakit Jiwa Sebelum mendapatkan pembinaan di Panti Sosial Bina Laras, Dharma Guna Bengkulu, korban yang mengalami gangguan kejiwaan di tangani terlebih dahulu oleh pihak rumah sakit (RS). Dalam hal ini, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Daerah Bengkulu merupakan RS rujukan yang memiliki wewenang menangani korban gangguan jiwa. \"Orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan sangat berisiko mengalami gangguan jiwa. Berbagai faktor dapat memicu seseorang mengalaminya, seperti sosial dan ekonomi,\" jelas salah satu Psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto dr Andri Sudjatmoko, SpKj, kepada BE. Dijelaskannya, yang paling mengerti penanganan korban bukan orang lain melainkan keluarga yang bersangkutan sendiri. \"Karena keluarga merupakan lingkungan terdekat korban, maka mereka yang benar-benar memahami karakternya. Selanjutnya, baru kita sebagai tim medis yang melakukan tindak lanjut,\" paparnya. dr Andri menuturkan, penanganan penderita gangguan jiwa dengan cara ini adalah dengan memberikan terapi obat-obatan yang akan ditujukan pada gangguan fungsi neuro-transmitter sehingga gejala-gejala klinis tadi dapat dihilangkan. \"Terapi obat diberikan dalam jangka waktu relatif lama. Namun, jika korban mengalami gangguan jiwa berat, maka harus mengkonsumsi obat seumur hidup,\" ucapnya. Tambahnya, terapi kejiwaan juga harus diberikan apabila penderita telah diberikan terapi psikofarmaka dan telah mencapai tahapan di mana kemampuan menilai realitas sudah kembali pulih dan pemahaman diri sudah baik. \"Psikoterapi ini bermacam-macam bentuknya antara lain psikoterapi suportif dimaksudkan untuk memberikan dorongan, semangat dan motivasi agar penderita tidak merasa putus asa dan semangat juangnya,\" beber dr Andri. Ia melanjutkan, program rehabilitasi penting dilakukan sebagai persiapan penempatan kembali kekeluarga dan masyarakat. Program ini biasanya dilakukan di Panti Sosial Bina Laras. \"Dalam program rehabilitasi dilakukan berbagai kegiatan antara lain, menjalankan ibadah keagamaan bersama, kegiatan kesenian, terapi fisik berupa olah raga, keterampilan, berbagai macam kursus, bercocok tanam dan masih banyak kegiatan lainnya,\" terangnya. Direktur RSJ Soeprapto dr Chandraini Puri, MSi , mengimbau kepada masyarakat Bengkulu agar tidak menutup diri apabila ada orang terdekat yang mengalami gangguan jiwa,  karena tidak menutup kemungkinan penderita tersebut sembuh dan kembali normal. \"Kita siap menampung penderita gangguan jiwa siapa dan darimana pun itu, sebab memang sudah menjadi tugas utama kita untuk menangani penderita sampai bisa dibina dengan baik, jika perlu sampai kejiwaannya kembali normal,\" demikian dr Chandraini. (cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: