Kunjungan DMHB Kembali Turun
CURUP, BE - Selama beberapa tahun terakhir, kunjungan wisatawan di Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada saat libur lebaran terus mengalami penurunan. Penurunan pengunjung kembali terjadi pada lebaran Idul Fitri 1437 hijriah tahun 2016 ini.
Berdasarkan keterangan Wulan, petugas loket pintu masuk kawasan DMHB, hingga hari kelima lebaran kemarin jumlah pengunjung di DHMB baru sekitar 3 ribu pengunjung. Padahal bila melihat dari tahun sebelumnya, saat hari kelima lebaran, jumlah pengunjungnya bisa mencapai 5 ribu orang.
\"Tahun ini jumlah pengunjung tidak seramai tahun kemarin, hingga hari ini (kemarin) baru sekitar 3 ribu pengunjung,\" aku Wulan.
Dijelaskan, Wulan yang sudah beberapa tahun menjadi petugas penjaga loket pintu masuk DMHB. Pengunjung DMHB akan mulai ramai sejak lebaran kedua Idul Fitri, dimana jumlah pengunjung dalam sehari bisa mencapai 1000 orang. Namun untuk tahun ini hanya berkisar antara 500 hingga 600 orang per harinya.
\"Tahun ini pengunjung setiap harinya paling banyak 500 orang, jauh dari tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 1000 pengunjung setiap harinya,\" tambah Wulan.
Berkurangnya jumlah kunjungan ke DMHB ini dikarenakan beberapa faktor, salah satunya saat ini sudah banyak objek wisata baru baik dikawasan Rejang Lebong sendiri maupun sejumlah daerah lain baik di Provinsi Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu. Sehingga saat ini kunjungan wisata menjadi terbagi-bagi.
\"Kemudian faktor lainnya adalah larangan pihak kepolisan yang melarang wisatawan menggunakan mobil bak terbuka, padahal selama ini yang banyak membawa anggota keluarga untuk berwisata adalah mobil bak terbuka,\" tambah Wulan.
Sementara itu, menurut Mardiana petugas lainnya pengunjung DMHB selain dari Kabupaten Rejang Lebong juga berasal dari sejumlah daerah lain. Baik dari dalam Provinsi Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu seperti dari kawasan Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.
Untuk memasuki kawasan DMHB para pengunjung akan dikenakan tarif untuk dewasa sebesar Rp 3 ribu sedangkan untuk anak-anak sebesar RP 2 ribu. Sedangkan untuk parkir mobil sebesar Rp 3 ribu dan kendaraan roda dua sebesar Rp 2 ribu.
\"Tarif yang kita kenakan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong No. 30 tahun 2011,tentang harga tiket masuk dan parkir di kawasan wisata,\" jelas Mardiani.
Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, pengunjung DMHB selain bisa menikmati pemandangan alam, pengunjung juga bisa mengelilingi kawasan DMHB dengan perahu yang sudah disiapkan dengan hanya membayar sebesar Rp 10 ribu. Selain itu pengunjung juga bisa menikmati sejumlah wahana outbound yang ada. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: