Guru Sibuk Urusan PAK
TAIS, BE–Guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma kini disibukkan dengan pengurusan Penetapan Angka Kredit (PAK). Pasalnya ini merupakan syarat mutlak kenaikan pangkat. Hal serupa dialami guru lainnya yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Ini merupakan syarat kenaikan pangkat bagi PNS fungsional terutama guru,” terang Kepala Dispendik, Syaiful Anwar S Pd MPd melalui Sekretaris Dinas, Nopiar Oswari SPd MM Msi
Berkas PAK merupakan berbagai lampiran kenaikan pangkat. Nantiknya, jika telah selesai diproses di Dispendik, akan diteruskan dijadikan acuan oleh BKD sebagai syarat utamanya. Dikatakannya, pihaknya mengharapkan guru yang hendak mengusul naik pangkat itu agar secepatnya mengurus PAK-nya masing-masing.
”Usulan naik pangkat ini, paling akhir pada tanggal 31 Maret mendatang. kenaikan pangkatnya periode April 2013,” kata Nopiar. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma, Drs Suparto MSi mengatakan pihaknya memproses usulan kenaikan pangkat tersebut yanki PNS golongan IIId ke bawah. Sedangkan pangkat IVa dan IVb, berkas disampaikan ke BKD Selumakemudian dikirim ke BKD Provinsi Bengkulu untuk diproses.
“Untuk pangkat IVa dan Ivb BKD Provinsi yang membawanya ke BKN Regional. Pihaknya tidak menjamin kenaikan pangkat PNS itu, karena kebijakannya ditentukan oleh BKN,” terangnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: