Sungai Bengkulu Kian Tercemar, Dewan Kota Gelar Hearing Lanjutan

Sungai Bengkulu Kian Tercemar, Dewan Kota Gelar Hearing Lanjutan

\"Dewan_sungai2edit\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Prihatin dengan kondisi sungai Bengkulu yang semakin parah pencemarannya. Hari ini, Selasa,(08/06/2016), Komisi II DPRD Kota Bengkulu, menggelar rapat dengar pendapat (Hearing), bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, di ruang rapat Ratu Samban, DPRD kota Bengkulu.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, dan anggota komisi lain diantaranya, Heri Ifzan, Imran Hanafi, Hamsi, dan Sutardi.

Selain itu, hadir juga dari pihakĀ  PU Yasar Arsa, dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Atang Solihat. Dalam rapat tersebut, pihaknya membahas bersama tentang bagaimana penanganan pencemaran aliran sungai Bengkulu, akibat limbah tambang batubara maupun pabrik karet yang telah lama terjadi di hulu sungai Bengkulu.

\"Pencemaran ini telah merugikan warga yang tinggal di sekitaran air aliran sungai Bengkulu,\" ujar Suimi Fales.

Ditambahkannya, akibat aktivitas sejumlah tambang batu bara dan pabrik air menjadi keruh dan tercemar. Padahal, dulunya aliran air yang berhulu di kabupaten Bengkulu Tengah tersebut, dulunya jernih dan bersih dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti menangkap ikan atau pun berkebun dan bertani bagi warga yang bermukim.

\"Ada beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan dalam hearing kali ini, pertama kita sepakat bahwa sungai Bengkulu saat ini kondisinya sudah sangat tecemar dan memprihatinkan,\" terangnya.

Selain itu, daerah aliran sungai yang dimiliki sungai Bengkulu sekarang kondisinya sudah sangat rusak. Tidak hanya itu, sidementasi yang dulunya hanya 7 hingga 10 meter. Sedangkan saat ini hanya tinggal 1-2 meter saja.

\"Persoalan ini harus segera ditanggapi oleh semua pihak termasuk dari kementerian,\" harapnya

Sebagai tindak lanjut dari hearing hari ini, hari ini juga rencananya dewan kota akan berkonsuldasi dengan pihak kementerian perizinan beberapa perusahaan tambang yang ada di hulu sungai Bengkulu.

Dewan juga menyesalkan mengapa selama ini persoalan pencemaran tersebut belum juga masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Padahal persoalan ini sudah seharusnya dimasukkan RPJMN.

\"Dalam waktu dekat ini, dewan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak pemerintah kota maupun propinsi Bengkulu. Bahkan bila perlu kita berencana akan menghadirkan pihak dari kementerian SDA atau BLH pusat. Guna melakukan hearing lanjutan untuk menindak lanjuti secara serius persoalan pencemaran tersebut.\" pungkasnya. (adv/one)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: