Anggaran Pilwakot Dinilai Terlalu Besar

Anggaran Pilwakot Dinilai Terlalu Besar

\"ilustrasi

BENGKULU, BE - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah rampung melakukan perencanaan anggaran Pilwakot 2018, namun mendapat kritikan dari anggota DPRD Kota Bengkulu.

Kritikan itu berkaitan dengan anggaran yang direncanakan KPU dinilai terlalu besar, yakni mencapai Rp 32 miliar.

\"Pilkada saat ini kan cuma 1 putaran, saya rasa terlalu besar tapi tim TAPD kitakan belum tentu menerima mentah begitu saja, pasti akan disaring lagi,\" kata anggota Tim Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma kepada BE, kemarin.

Menurutnya, dalam penetapan anggaran pihak KPU sendiri mengacu pada Peraturan KPU dan undang undang yang menyatakan alat peraga kampanye dan seluruh kebutuhan lainnya ditanggung KPU daerah masing-masing.

Namun menurut Ucok sapaan akrabnya, pihak KPU terlalu cepat untuk merencanakan anggaran sebesar itu, karena saat ini undang undang baru direvisi.

\"Revisi terbarunya kan belum keluar. Kalau nanti keputusannya seluruh dana itu kembali lagi ditanggung oleh kandidat masing-masing, maka itu kebesaran. Kalau memang APK-nya masih ditanggung KPU, maka anggaran itu kita kaji dulu secara mendalam,\" terang politisi PAN ini.

Rencananya pihak KPU akan memasukkan usulan rencana anggaran tersebut pada bulan Juni ini untuk dilakukan pembahasan tingkat pertama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, Indra berharap agar tim TAPD dapat mengkaji secara mendalam agar item-item dari mata anggaran tersebut tepat dalam kegunaannya.

\"Setelah disaring oleh TAPD barulah usulan itu nanti dinaikkan ke Banggar DPRD. Mungkin kisaran bulan 10 nanti usulan itu bisa masuk, yang kita kaji dulu itu baru bisa menetapkan angka yang rilnya,\" jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd mengatakan setelah usulan tersebut masuk maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU Kota untuk memperjelaskan kenaikan anggaran yang dinilai cukup tinggi dari tahun sebelumnya itu.

Jika memang sesuai dengan aturan dan kebutuhan maka akan disesuaikan dengan kemampuan yang nantinya berdasarkan kesepakatan bersama.

\"Usul silahkan saja, nantikan ada kajian di TAPD, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. Signifikan peningkatan itu seiring dengan apa dulu? Apakah porsi pekerjaan banyak? Apakah jumlah kebutuhan yang banyak? Makanya nantikan mau mengusulkan silahkan tapi nanti kita kaji,\" imbuh Marjon. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: