Rampas Mobil di Jalan, 5 Pria Suruhan Dibekuk

Rampas Mobil di Jalan, 5 Pria Suruhan Dibekuk

KOTA MANNA, BE - Ini bisa menjadi pedoman bagi leasing-leasing kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Pasalnya 5 pria suruhan pihak leasing saat ini harus menginap di ruang sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan. Sebab mereka telah merampas satu unit mobil Suzuki AVP F 1135 GR yang dikemudikan Mansur (31) warga Desa Pulau Panggung, Luas, Kaur di Jalan Rajawali, Kota Manna.

\"Ke-5 pria yang mengaku disuruh leasing menarik mobil AVP saat ini sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar didampingi Kanit Pidum Ipda Anandia Marco Diaz.

Menurut Marco, ke-5 pria tersebut yakni He (27) warga Jalan Kini Balu, Kota Bengkulu, Su (48) warga Desa Padang Genting, Kaur Selatan, Sa (36) warga Jalan Merapi Kota Bengkulu, dan Sr (44) warga Desa Gedung Sako, Kaur Selatan, serta Ka (32) selaku sopir mobil Toyota Avanza B 1405 SQL.

Dijelaskan Marco, sebelum menangkap ke-5 pria tersebut, pihaknya mendapat laporan dari Mansur, Senin (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari laporan Mansur diketahui mobilnya dirampas ke-5 pria tersebut di Jalan Raya Rajawali Kota Manna pada saat dirinya menjemut penumpang. Sebelum mobilnya dirampas, mobilnya dipepet oleh mobil kelima pelaku. Lalu setelah berhenti, ke-5 pria langsung turun dari mobil Avanza dan langsung merampas mobil korban. Setelah itu membawa mobil tersebut pergi ke arah Kota Bengkulu. Sedangkan satu penumpang korban, Kauri (35) yang merupakan Kepala Desa Cahaya Negeri, Luas, Kaur, diturunkan di tengah jalan oleh para pelaku. Bahkan saat itu salah satu dari lima pelaku sempat memukul kepala Kauri dan mengancam hendak menembak Kaur.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Seluma dan jajarannya. Hingga akhirnya di Jalan Raya Desa Karang Anyar, Semidang Alas Maras (SAM), sekitar pukul 17.00 WIB, mobil yang dirampas pelaku berhasil ditemukan. Bahkan ke-5 pelaku juga berhasil diangkut ke Mapolres BS.

\"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak, dan selalu berkoordinasi dengan Polres Seluma, akhirnya di Jalan Raya Desa Karang Anyar, mereka berhasil kami tangkap,\" terang Marco.

Sementara itu, SR mengaku, dirinya pegawai salah satu leasing di Kota Bengkulu. Dirinya ditugaskan untuk menarik mobil tersebut, Pasalnya mobil tersebut sudah 5 kali berpindah tangan dan tidak membayar angsuran kredit. Sehingga mengajak teman-temannya untuk mencari dan mengambilnya.

\"Saya ditugaskan leasing menariknya, sebab sudah 5 kali pindah tangan, terkait adanya nada ancaman teman saya mau menembak itu tidak ada,\" kilahnya.

Sementara itu, Ka, sopir mobil Avanza yang mengangkut ke-4 pria tersebut mengaku, dirinya hanya sopir travel dan mengantarkan orang yang mau diantar ke Manna dengan mendapat upah. \"Saya ini upahan Pak, dibayar Rp 400 ribu, saya tidak tahu kalau akan merampas mobil di tengah jalan,\" kilah Ka. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: