Ganja dari Lintang, Sabu dari Linggau
KEPAHIANG, BE - Bandar narkoba lintas Provinsi mengendalikan peredaran narkotika ke wilayah Kabupaten Kepahiang. Pelaku menggunakan jaringan untuk menyebar barang haram tersebut kepada para korban napza diwilayah \"Sehasen\".
Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK menjelaskan, pemasok Narkoba ke Kepahiang berasal dari dua daerah yaitu Linggau melalui Curup Rejang Lebong, kemudian Kabupaten Lintang Empat Lawang yang berbatasan langsung dengan kecamatan Bermani Ilir.
\"Kalau ganja itu dari Lintang, sedangkan sabu-sabu ke banyak dari Linggau,\" tegas Kapolres.
Kapolres mengatakan pendataan dapat dilakukan berdasarkan gerak pencegahan yang dilakukan jajarannya dalam memberantas narkotika. Dimana para pelaku kerang menggunakan daerah perbatasan sebagai lokasi atau tempat untuk transaksi, supaya aman dari sergapan petugas.
\"Kita berharap warga ikut aktif dalam pemberantasan dengan memberikan informasi-informasi kepada polisi bila ketahui adanya transaksi narkoba, atau bahkan mengetahui ada wilayah tempat pelaku menanam ganja,\" tuturnya.
Ia menyatakan bila persoalan narkoba merupakan masalah nasional, sebab narkotika sudah merasuk keberabgai kalangan baik anak-anak (Pelajar) maupun orang dewasa dengan berbagai profesi, baik abdi negara bahkan aparat keamanan.
\"Kita juga bertindak tegas terhadap anggota kita yang ketahuan menggunakan narkoba apalagi kalau terbukti pengedar. Hukuman sangat tergas diterapkan saat ini,\" katanya.
Pun demikian terkait dengan tiga orang anggotanya terbukti positif narkoba, Kapolres menyebutkan masih dalam proses menuju sidang etik. Tetapi anggota bukan pengedar melaui pengguna sehingga kemungkinan besar akan dilakukan rehabilitasi, supaya anggota tersebut dapat lepas dari jerat Narkoba. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: