22 Mobnas Baru untuk DPRD

22 Mobnas Baru untuk DPRD

TUBEI,BE - Ditahun 2016 ini, sebanyak 22 angota DPRD Lebong mendapatkan fasilitas mobil dinas baru jenis Toyota Rush. Sementara Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez SH MKn yang seharusnya juga mendapatkan fasilitas mobil dinas baru lebih memilih untuk menggunakan mobil dinas yang sudah ada. Mobil dinas baru jenis Toyota Hilux double cabin yang seharusnya menjadi kendaraan operasional Wabup diberikan ke Bagian Humas Setdakab Lebong. Kabag Umum Setda Lebong Kosasih Effendi SPd MPd didampingi PPTK Kegiatan Pengadaan Mobil Dinas Rizka Putra Utama mengungkapkan, ditahun 2016 ini pengadaan mobil dinas sebanyak 27 unit dengan total anggaran sekitar Rp 8 Miliar. Untuk DPRD Lebong sendiri pengadan mobil dinas itu dilakukan untuk diberikan pada 22 anggota DPRD, dengan nilai anggaran Rp 5,3 miliar. \"Mobil untuk anggota DPRD ini ada sebanyak 22 unit, jenis Toyota Rush. Hari ini mulai dibagikan kepada anggota dewan,\" kata Putra. Harga per unit kendaraan dinas anggota DPRD Lebong tersebut mencapai Rp 242,1 juta. Untuk sementara mobil tersebut masih pinjam pakai sembari menungu pelimpahan aset dari Sekretariat Daerah ke Seketariat DPRD Lebong. \"Anggota dewan yang mengambil mobil dinas baru ini kita minta untuk mengembalikan mobil yang lama dan melakukan penandatanganan berita acara penyerahan dan penarikan mobil dinas tersebut,\" jelas Putra. Ditambahkan Putra, untuk mobil operasional anggota DPRD yang lama akan terlebih dahulu dikumpulkan di Bagian Umum sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Bupati Lebong bakal digunakan untuk apa dan diberikan pada siapa. \"Kemungkinan kendaraan tersebut diberikan kepada staf ahli ataupun SKPD yang masih kekurangan kendaraan operasional. Tentunya itu bisa direalisasikan atas petunjuk Bapak Bupati,\" lanjut Putra. Selain itu, ada juga 5 unit mobil dinas lain yang pengadaannya berbarengan dengan mobil anggota DPRD tersebut. Yakni jenis Toyota Fortuner 1 unit untuk kendaraan operasional Kepala Kejaksaan Negeri Tubei, 1 unit mobil Toyota Innova untuk kendaraan operasional ketua Pengadilan Negeri Tubei, 1 unit mobil double cabin Toyota Hilux untuk kendaraan Patwal Polres Lebong dan 2 unit Toyota Hilux untuk kendaraan operasional Bupati dan Wakil Bupati Lebong. \"Tahun ini memang ada pengadaaan untuk kendaraan oprasional Wakil Bupati, tapi saya lebih memilih menggunakan kendaraan yang lama karena masih bagus dan nyaman digunakan,\" kata Wawan. Dijelaskan Wawan, kendaraan dinas baru untuk Wabup tersebut dipinjam pakaikan untuk bagianĀ  Humas Setdakab Lebong. Hal ini karena Humas dirasa lebih layak diberikan kendaraan operasional tersebut. \"Mobnas Wabup yang baru tersebut saya minta ke bagian umum untuk dipinjam pakaikan ke Bagian Humas. Ini untuk mendukung tugas Humas yang rutin mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,\" jelas Wabup Lebong. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: