Gedung Diklat Ditambah 58 Kamar

Gedung Diklat Ditambah 58 Kamar

\"Ary,

CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi benar-benar serius menjadikan Gedung Diklat Rejang Lebong menjadi kawasan Diklat Provinsi Bengkulu. Dalam mendukung upaya tersebut, tahun 2016 ini bupati berjanji akan membangun tambahan 58 kamar lagi.

\"Selain memperbaiki bangunan yang sudah ada saat ini, kita akan membangun 58 kamar yang baru lagi,\" ungkap bupati.

Menurut Hijazi, dengan ditambahnya kamar baru tersebut, maka nantinya jumlah kamar yang ada di gedung Diklat yang ada di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang tersebut menjadi 100 unit kamar. Dengan begitu menurut bupati bisa menampung hingga 200 orang karena setiap kamarnya bisa dihuni oleh 2 orang.

\"Dengan adanya pembangunan kamar ini, maka bisa memenuhi kebutuhan kamar sesuai dengan yang diperlukan gedung Diklat,\" jelas bupati.

Sebelumnya bupati juga menjelaskan, Gubernur Bengkulu Dr Ridwan Mukti MH, akan memusatkan kegiatan Diklat di Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut seperti yang dilakukan beberapa daerah di pulau Jawa seperti Jaba Barat yang dipusatkan di Bogor dan Jawa Timur dipusatkan di Malang.

\"Dengan kondisi alam kita yang sejuk ini maka sangat cocok untuk dijadikan tempat Diklat seperti Jawa Barat di Bogor dan Jawa Timur di Malang,\" ungkap bupati.

Sementara itu, untuk memusatkan kegiatan Diklat di Rejang Lebong, tim dari Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ir H Sudoto MPd menyambangi gedung Diklat milik Provinsi Bengkulu.

Setelah dilakukan pemantauan, menurut Sekretaris Badan Diklat Provinsi Bengkulu, Drs Sehmi Alnur MPd, bahwa kawasan gedung Diklat yang ada di Rejang Lebong memang sangat ccok untuk dijadikan pusat Diklat Provinsi Bengkulu.

\"Setelah kita cek tadi (kemarin) kawasan Diklat yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong memang cocok untuk dijadikan pusat Diklat Provinsi Bengkulu,\" ungkap Sehmi.

Bahkan menurut Sehmi dengan kapasitas yang ada sekarang, sudah bisa melakukan kegiatan pra jabatan, P4 hingga PIM 4. Hanya saja menurutnya perlu dilakukan pembenahan terlebih dahulu, karena beberapa kondisi gedung yang sudah tidak terawat lagi.

\"Kalau kita lihat, dari semua gedung yang ada hanya sekitar 40 persen lagi yang masih layak,\" jelas Sehmi.

Dilihat dari ruangannya sendiri, Sehmi mengaku sudah bisa dibilang cukup, karena menurutnya Aula yang ada saat ini bisa menampung hingga 1000 orang. Hanya saja menurutnya gedung Diklat tersebut membutuhkan ruang-ruangan kecil untuk peserta Diklat.

\"Saat ini ruangan kecilnya sudah ada, namun perlu ditambah lagi untuk memenuhi kebutuhan Diklat,\" demikian Sehmi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: