Kepahiang Terancam Longsor
KEPAHIANG, BE - Kabupaten Kepahiang terancam dilanda bencana alam tanah longsor. Pasalnya, saat ini kerusakan hutan pinus di sepanjang hutan lindung kawasan pegunungan Desa Tebat Monok menuju Bengkulu Tengah rusak dan hampir punah. Guna mencegah bencana longsor tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang bergerak cepat akan memanggil Dinas Kehutanan untuk dimintai pertanggungjawabannya. \"Kita agendakan hearing dengan Dinas Kehutanan, jelas ini kurangnya pengawasan sehingga perambahan menyebabkan pohon pinus rusak dan banyak yang mati,\" tegas Edwar Samsi, kemarin (7/4). Ia mengatakan, persoalan serius ancaman kepunuhan hutan pinus adalah sudah diizinnya masyarakat melakukan penyadapan getah pinus. Para penyadap sendiri tak memahami aturan dalam menyadap pinus hingga membuat mati. \"Dalam aturannya gurisan sadap tak lebih dari 5 baris, tetapi ini sudah mencapai 7 baris. Sekarang memang belum mati, tetapi nanti beberapa tahun ke depan pohonnya mati,\" terang Edwar. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hutan pinus, Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Supianto meminta Dinas Kehutaan bertanggujawab dengan kerusakan hutan tersebut. Sehingga di masa depan pohon pinus tetap terjaga hingga generasi penerus dapat melihat indahnya pohon berbau harum tersebut. \"Kita akan panggil agar mereka dapat menjelaskan. Langkah yang dilakukannya apa untuk menyelamatkan hutan pinus sebab pohon sudah banyak mati,\" ungkapnya. Kabid Pengelolaan Hutan Dinas Kehutanan, Yudi Raswanda membantah bila matinya pohon pinus akibat penyadapan getahnya oleh masyarakat yang diberikan izin. Ia berdalih bila penyadap sudah memenuhi prosedur penyadapan diperbolehkan. \"Yang mati ini karena perambah bukan sadap, mereka membunuh pohon pinus untuk membuka lahan perkebunan kopi,\" elaknya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: