Tunjangan PNS Dipangkas

Tunjangan PNS Dipangkas

\"duit\"

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak hanya melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran operasional dan program yang kurang bermanfaat di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov, tapi juga memangkas sejumlah anggaran yang diterima PNS selama ini.

Sejumlah pemangkasan itu seperti tunjangan daerah yang biasanya masing-masing PNS mendapatkan Rp 3 juta per orang dan dicairkan setiap memasuki tahun ajaran baru, tunjangan kinerja dan tunjangan uang makan yang sudah dinaikkan menjadi Rp 20.000 per hari sejak awal Januari 2016 lalu.

Informasi yang diperoleh BE, khusus masalah uang makan ini, Pemprov tengah mengkaji untuk kembali ke 6 hari kerja, yakni masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB, kecuali Hari Jumat pulang pukul 11.30 WIB. Dengan kembali ke 6 hari kerja ini, semua PNS tidak lagi diberikan uang makan yang jumlahnya mencapai Rp 400.000 per bulan tersebut.

\"Penerapannya belum tahu, karena masih dibahas oleh Pak Gubernur bersama pejabat lainnya,\" kata salah seorang pejabat eselon II yang meminta namanya tidak dipublish.

Ia mengaku, kebijakan tersebut ada ditangan gubernur, kecuali masalah tunjangan daerah. Sebab, tunjangan yang bertujuan untuk membantu PNS ketika memasuki tahun ajaran baru itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

\"Ini yang agak rumit, jika mau menghapusnya, maka ubah dulu Perdanya. Sedangkan untuk merubah Perda sendiri membutuhkan waktu karena harus dibahas bersama-sama kawan anggota DPRD,\" terangnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Dr H Rohidin Mersyah MMA belum mau memastikan sejumlah kebijakan gubernur tersebut. Ia berdalih, semuanya memungkinkan dan uangnya dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan milik Provinsi Bengkulu.

\"Masalah pemangkasan tunjangan daerah, nanti dikaji lagi,\" ucapnya.

Rohidin mengisyaratkan, sejumlah pemangkasan tunjangan itu tidak berlangsung lama, akan dikembalikan jika PNS dan pejabat sudah menunjukkan kinerjanya untuk membangun daerah, khususnya dengan tidak melakukan korupsi.

\"Nanti kalau semuanya sudah berjalan dengan baik, ya dikembalikan seperti sediakala,\" demikian Rohidin. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: