2017, Raskin dari Mukomuko
MUKOMUKO, BE – Wakil Bupati Mukomuko, Haidir SIP menargetkan, pada tahun 2017 mendatang. Beras untuk warga kurang mampu itu tidak lagi berasal dari luar, tetapi berasal dari Kabupaten Mukomuko itu sendiri. Ini dengan catatan jika produksi gabah lokal surplus. “Jika gabah di daerah ini surplus, tidak ada lagi angkutan mobil raskin yang dibawa dari Kota Bengkulu, cukup beras dari lokal yang akan dibagikan kepada RTS di daerah ini,” katanya. Pemda Mukomuko akan bekerjasama dengan pihak Bulog. Artinya Bulog akan membeli dari Kabupaten Mukomuko dan akan didistribusikan lagi kepada masyarakat, khususnya dalam program raskin ini. “Target kita tidak hanya untuk warga Mukomuko saja. Jikalau nanti di daerah ini hasil gabah surplus yang besar, tidak menutup kemungkinan beras dari Mukomuko didistribusikan untuk kabupaten/kota di provinsi ini,” demikian Haidir. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Publik Bulog Pusat, Drs Basirun melalui Kepala Bulog Devire Bengkulu, Imran Rasydy Abdullah menyampaikan, raskin yang didistribusikan Bulog diharapkan tidak ada keluhan. Jikalaupun ada pihaknya siap mengganti. “Kami akan berupaya maksimal supaya tidak ada keluhan, mulai dari kualitas beras yang akan dikonsumsi masyarakat dan pendistribusian,” katanya. Ia juga mengharapkan agar ke depan beras yang didistribusikan kepada masyarakat berasal dari Kabupaten Mukomuko. “Kita siap membeli gabah dari petani didaerah ini dan gabah hingga telah diproduksi menjadi beras itulah nantinya yang akan didistribusikan kepada RTS di daerah ini,” katanya. Untuk jumlah RTS Tahun 2016 berjumlah 8.383. Masing - masing RTS akan mendapatkan raskin sebanyak 15 kg. “Kewajiban Bulog mendistribusi raskin hingga tiba di kantor desa,” jelasnya. Delapan tahun Pemda Mukomuko menolak beras miskin (Raskin), akhirnya di tahun 2016 ini Pemerintahan Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati, Haidir menerima program dari pemerintah pusat tersebut. “Delapan tahun lalu Mukomuko belum menerima raskin dikarenakan berbagai pertimbangan dan mulai tahun ini banyak masyarakat yang dinilai layak, sehingga raskin kita terima,” ujar Haidir. Ia menginggatkan, kepada Camat , Kades dan Lurah dalam pendistribusian raskin harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan hingga dapat menyebabkan hal – hal yang tidak diinginkan. Ditanya terkait adanya pengganti penerima raskin, Imran menyampaikan, boleh dilakukan, tetapi harus ada kesepakatan mulai ditingkat desa dan melalui mekanisme dan prosedur. Pengganti itu harus tepat sasaran dan tidak dibenarkan melebihi kuota yang telah ditetapkan sebanyak 8.383 RTS. Launching raskin yang dipusatkan di Desa Pondok Makmur itu juga hadiri pejabat Pemprov Bengkulu, FKPD Kabupaten, Camat, Kades dan masyarakat penerima raskin. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: