50 Titik Lahan Pemkab Belum Bersertifikat

50 Titik Lahan Pemkab  Belum Bersertifikat

BINTUHAN,BE– Aset daerah berupa lahan pertanahan milik Kabupaten Kaur belum tercatat secara baik. Sesuai dengan data di Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Kaur, sebanyak 50 titik bidang tanah milik daerah sampai saat ini belum bersertifikat. Pemda telah berulang kali mengusulkan bantuan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, namun sampai saat ini belum terealisasi penerbitan sertifikasi. Namun demikian pihaknya sudah melakukan upaya untuk pendataan inventaris. \"50 bidang tanah yang penting saat ini kan sudah diusulkan, tinggal menunggu kapan sertifikat itu terbit. Hal tidak menjadi persoalan yang penting sudah di catat bahwa tanah itu milik Pemkab,\" ujar Kabag Tata Pemerintahan Setda Kaur Idrus MSi, kemarin.

Agar sertifikat itu terbit, kata Idrus, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan BPN. Namun belum juga diterbitkan karena ada beberapa hal yang belum selesai di BPN. BPN berjanji dalam waktu dekat ini akan segera menerbitkan sertifikat lahan Pemkab.

\"Kemungkinan ada administrasi lainnya, makanya BPN belum menerbitkan mudah-mudahan sertifikat yang kita usulkan tersebut dapat terbit dengan serentak,\" jelasnya.

Dijelaskan Idrus, lahan yang sedang diusulkan untuk diterbitkan sertifikat tersebut, rata-rata bukan lahan yang kosong. Saat ini dilahan tersebut sudah berdiri bangunan kantor, sekolah, Puskesmas ataupun bangunan yang dibangun oleh pemerintah. Lahan tersebut sebelum ada sertifikat hanya surat admnistrasi baik dari hibah dan juga dari pembebasan milik warga. Seperti 15 pukesmas yang menyebar di 15 Kecamatan, sekolahan ada sekitar 20 sekolah dan lainya. \"Sebanyak lahan yang diusulkan sertifikat ke BPN, memang sudah cukup lama sejak tahun 2011. Namun karena lokasi lahanya cukup besar, tentunya hal ini butuh ketelitian, sehingga proses tersebut akan kita tunggu,\" jelasnya.

Sementara itu, lahan yang kosong saat ini yang sudah dibebaskan milik pemkab, sejak tahun 2012 memang belum diusulkan sertifikat jumlah lahan tersebut kemungkinan ada 2000 hektar lebih. Dicontohkanya, lahan sekolah pembangunan gedung BPBD, Lahan Polsek, Koramil, dan lainya. Memang hal ini belum dilakukan sertifikat. Kemungkinan akan diusulkan jika ada bangunanya. \"Saat ini kita masih mendata berapa jumlah rilnya, agar pihak BPN nantinya tidak binggung soal jumlah lahan tersebut,\" ungkapnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: