Kontraktor Dibalcklist Jangan Diberi Proyek

Kontraktor Dibalcklist Jangan Diberi Proyek

TUBEI,BE - Wakil Ketua I DPRD Lebong Mahdi SSos mengingatkan dan berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong selektif dalam memilih Kontraktor yang mengerjakan proyek di Lebong. Kontraktor yabf diambil haruslah dari perusahaan yang bonafit. Serta jangan lagi menggunakan kontraktor maupun perusahaan yang sudah pernah terkena sanksi blacklist. \"Dengan kondisi sekarang masih banyak pekerjaan yang belum optimal realisasinya, tentunya akan merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Kita minta agar tahun ini perusahaan-perusahaan yang mendapatkan proyek bukanlah perusahaan yang kontraktornya pernah diblakclist. Sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan hingga selesai,\" tegas Mahdi. Selain itu, sambungnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PU Lebong juga diharapkan dapat melihat orang-orang yang ada dibalik perusahaan yang sekarang tidak mampu mengerjakan kontrak yang di dapatkannya. Ia meminta jangan hanya Perusahaan yang gagal kontrak saja yang di Blakc List, tetapi orang dibelakangnya masih tetap mendapatkan Proyek. \"Kalau perusahaannya saja yang di Blakclist namun orangnya masih mendapatkan Proyek di Lebong, bisa dipastikan hal yang sama akan tetap terjadi ditahun ini, jika perlu orangnya juga di Blacklist. Sebab jika tidak, biasanya mereka ini menggunakan trik berganti perusahaan ditahun berikutnya. Nah ini jangan sampai terjadi,\" harap Mahdi. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: