KPU Tetapkan RM Gubernur, Gugatan Sultan-Mujiono Kandas

KPU Tetapkan RM Gubernur, Gugatan Sultan-Mujiono Kandas

\"IST BENGKULU, BE - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara dengan nomor 10/PHP.GUB-XIV/2016 yang diajukan pasangan Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Sultan Bahtiar Najamudin dan Mujiono ke tahap pembuktian.  Keputusan tersebut dibacakan Ketua MK Arief Hidayat selaku Ketua Pleno yang didampingi para majelis  hakim MK lainnya pada sidang yang digelar pukul 16.00 WIB sore kemarin (21/1). Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM, saat dihubungi BE sesaat setelah sidang digelar mengungkapkan, ditolaknya permohonan Sultan-Mujiono dikarenakan tidak memenuhi syarat sesuai dengan pasal 158 Undang Undang nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota. \"Dalam UU nomor 8 tahun 2015 itu disebutkan bahwa sengketa yang akan diterima MK adalah selisih suara yang diterima adalah 2 persen, sedangkan selisih perolehan suara Sultan-Mujiono dan Rohidin Mersyah sangat jauh, sehingga tidak memenuhi syarat dan akhirnya diputuskan untuk tidak dilanjutkan,\" terang Irwan. Untuk diketahui, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu pada 18 Desember 2015 lalu, pasangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah memperoleh 517.180  suara atau 57,37 persen. Sedangkan pasangan Sultan B Najamudin dan Mujiono hanya berhasil mendapatkan 384.339 atau 42,63 persen atau terdapat selisih mencapai 14,74 persen. Atas penolakan gugatan Sultan-Mujiono tersebut, KPU Provinsi Bengkulu pun akan melaksanakan rapat pleno penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih pukul 20.00 WIB malam ini di Hotel Horizon Bengkulu. \"Malam besok (malam ini,red) kita langsung menggelar rapat pleno penetapan, karena mekanismenya memang rapat pleno penatapan kepala daerah terpilih ini harus segera dilaksanakan setelah adanya keputusan dari majalis hakim MK,\" ujarnya. Pihaknya pun akan mengundang gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno ini, mengingat setelah rapat pleno langsung diserahkan berita acara penetapan kepada Cagub dan Cawagub terpilih tersebut. Ketua Tim Pemenangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, Herliardo SAg saat dikonfirmasi mengenai kemenangan Duo RM itu menyampaikan puji syukurnya sekaligus mengapresiasi kinerja majelis hakim MK yang sudah memutuskan masalah tersebut seadil-adilnya. \"Alhamdulillah, itu menandakan bahwa lembaga MK bukan lembaga semberangan yang bisa mengabulkan gugatan tanpa dasar yang jelas. Dengan kemenangan ini juga menandakan bahwa kerja kami sudah tuntas untuk mengantarkan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,\" terangnya. Ia berharap Ridwan Mukti dan pasanganya menjalankan tugasnya dengan baik untuk mensejajarkan Provinsi Bengkulu sama seperti provinsi lain, seperti yang mereka janjikan saat kampanye beberapa waktu lalu. \"Ini bukan cuma kemenangan kami tim dan masyarakat yang memilih RM, tapi ini adalah kemenangan masyarakat Bengkulu. Mari kita sambut kemenangan ini dan kita tunggu pembangunan-pembangunan yang akan dilaksanakan gubernur dan wakil gubernur kita,\" ajaknya. Meski menang dan hanya tinggal menunggu waktu pelantikan, Herliardo mengaku tidak ada euforia yang berlebihan. \"Kami tidak ada euforia, karena yang paling penting bagi kami adalah kerja nyata Ridwan Mukti merealisasikan janji-janjinya semasa kampanye terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan 1,9 juta masyarakat Provinsi Bengkulu,\" sampainya. Yusril Pilih No Coment Sementara itu, Kuasa Hukum Utama pasangan Sultan-MUjiono, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya sore kemarin, memilih untuk tidak berkomentar. \"Saya no coment dulu, karena saya lagi sakit dan butuh istirahat,\" kata Yusril singkat. Namun sebelumnya Yusril menyatakan bahwa pihaknya siap menerima apapun keputusan MK, terlebih tidak ada upaya hukum lain yang lebih tinggi bila gugatan itu ditolak MK. Tidak hanya Yusril, Sultan dan Mujiono saat dihubungi BE juga tidak memberikan respon atas kekalahannya yang kedua kali melawan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah tersebut. Dilantik Bulan Depan Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mau berlama-lama membiarkan penjabat kepala daerah menjadi penguasa di daerah yang dipimpinnya.  Tjahjo memastikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan dilakukan awal bulan Februari mendatang. \"Pelantikan kepala daerah terpilih kita rancang 3 gelombang, pertama awal Februari, kedua pada bulan Maret dan ketiga pada bulan Juni 2016 ini,\" kata Tjahjo saat diwawancarai usai menggelar pertemuan dengan penjabat gubernur, para bupati walikota dan camat se-Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, siang kemarin. Tjahjo menjelaskan, pelantikan awal Februari dilakukan bagi daerah yang tidak ada sengketa di MK atau sengketa sudah tuntas karena sudah ditolak. Sedangkan pelantikan bulan Maret dilakukan terhadap kepala daerah yang sengketanya dilanjutkan oleh MK, dan pelantikan bulan Juni dilakukan bagi kepada daerah yang masa kepala daerah yang lama berakhir pada bulan Juni tersebut. \"Pelantikannya akan dilakukan secara serentak di Istana Negara, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan walikota-wakil walikota,\" terangnya. Menurutnya, pelantikan di Istana Negara di Jakarta tersebut merupakan pengucapan janji atau sumpah, sedangkan setelah tiba di daerahnya masing-masing dibolehkan seremonial pelantikan ulang melalui sidang DPRD-nya masing-masing. \"Lantik dua kali kan tidak masalah, kalau mau dilakukan pelantikan didaerah. Karena pelantikan di Jakarta sudah sah,\" jelasnya. Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengungkapkan pelantikan awal Februari bertujuan agar menyerapan anggaran bisa dilakukan semaksimal mungkin, karena langsung dilaksanakan oleh kepala daerah definitif, bukan lagi penjabat atau caretaker. \"Kita tidak mau kejadian tahun lalu banyaknya anggaran yang tidak terserap terulang lagi di tahun ini. Kita akan meminta kepala daerah terpilih nanti langsung bekerja melaksanakan pembangunan,\" ujarnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: