RSUD Curup Belum Sampaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
CURUP, BE - Dari sejumlah SKPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Lebong, hingga Rabu (13/1/2015) siang kemarin hanya RSUD Curup yang belum menyampaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Bagian Pembangunan melalui LPSE Kabupaten Rejang Lebong. \"Hingga saat ini (kemarin) memang tinggal RSUD dari seluruh SKPD yang ada di Rejang Lebong yang belum menyampaikan RUP,\" ungkap Kepala Bidang Pembangunan Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, Sugiman. Bahkan menurut Sugiman, selain SKPD seluruh kecamatan yang ada di Rejang Lebong juga telah menyampaikan RUP ke LPSE Kabupaten Rejang Lebong. Apa yang disampaikan Sugiman tersebut juga diamini oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir H Zulkarnain ST MT. Dimana menurut Zulkarnain, memang tinggal RSUD Curup yang belum menyampaikan RUP. \"Tadi saya memang sudah cek langsung, tinggal RSUD Curup yang belum memasukkan RUP,\" ungkap Zulkarnain. Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, setelah ia mengetahui RSUD Curup belum menyampaikan RUP, ia langsung menghubungi Direktur RSUD Curup. Karena menurut Zulkarnain, sesuai dengan instruksi bupati sebelumnya, masing-masing SKPD, dinas instansi dan kecamatan awal Januari sudah menyampaikan RUP agar pelaksanaan kegiatan bisa segera dilaksanakan. \"Kalau sesuai instruksi bupati, sekarang sudah telat, namun kami minta semuanya segera selesai, dan proses pelaksanaan pembangunan ditahun 2016 bisa segera dilaksanakan,\" tambah Zulkarnain. Penjabat Bupati Rejang Lebong H Andi Roslinsyah sebelumnya juga menyampaikan agar pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2016 segera dilaksanakan agar pada bulan Agustus sudah selesai dikerjakan dan tidak menunda-nunda waktu seperti pelaksanaan RUP yang harus disampaikan masing-masing dinas instansi, kantor termasuk kecamatan. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: