Cagub Nomor 2 Tak Penuhi Undangan Bawaslu, Ini Kata Tim Pemenangannya

Cagub Nomor 2 Tak Penuhi Undangan Bawaslu, Ini Kata Tim Pemenangannya

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 2 Sultan B Najamuddin diundang oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait penemuan 100.600 eksemplar koran yang terindikasi kampanye hitam. Namun kandidat petahana ini tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada hari Kamis (05/11/2015) pukul 13.00 WIB. Tim pemenangan hanya mengutus perwakilan untuk memenuhi panggilan tersebut.

Lantas apa yang menjadi alasan Sultan tidak memenuhi panggilan tersebut?.

Ketua tim Pemenangan Cagub nomor urut 2 Rahiman Dani mengungkapkan, alasan dari kandidat yang didukungnya tidak memenuhi undangan Bawaslu, karena Sultan dan Tim pemenangannya merasa tidak memiliki hubungan dengan koran tersebut. Menurut mereka, tidak ada kepentingan Sultan memenuhi undangan tersebut.

\"Kami sama sekali tidak mengetahui surat kabar  tersebut. Kami hanya mengetahui dari berita yang dimuat oleh media. Oleh karena itu kami hanya mengutus perwakilan saja untuk memenuhi panggilan Bawaslu,\" terangnya saat menggelar konferensi pers di posko pemenangan Sutan - Mujiono di Bengkulu, Jumat (6/11/2015).

Alasan lain yang dilontarkan Ketua Tim pemenangan ini, karena Sultan pada waktu itu masih sibuk. Sultan sedang melakukan kunjungan ke salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.

\"Sultan sedang mengunjungi masyarakat disana,\" katanya.

Untuk diketahui, Pemanggilan Sultan oleh Bawaslu guna meminta klarifikasi terkait koran terindikasi kampanye hitam yang diamankan oleh Bawaslu. Tak tanggung-tanggung koran yang diamankan tersebut sebanyak 100.600 eksemplar memiliki bobot 5,6 ton dan ditemukan dalam 1 unit bus penumpang di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

\"Akibat berita di koran tersebut tentu ada pihak yang dirugikan dan tidak dirugikan. Oleh karena itu kita memanggil pihak yang tidak dirugikan untuk mengklarifikasi,\" kata Ketua Bawaslu Bengkulu Parsadaan Harahap. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: