Bengkulu Punya 319 TKI

Bengkulu Punya 319 TKI

BENGKULU, BE - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke berbagai negara di dunia sebanyak 429.872 orang. Untuk Provinsi Bengkulu sendiri menyumbangkan 319 orang untuk menjadi buruh migran. Dari data tersebut, Bengkulu berada di peringkat 26 terbanyak pengirim TKI. Dengan banyaknya jumlah TKI ini, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bengkulu berencana akan mengorganisir para buruh migran tersebut. Dalam melakukan tugas ini, KPI akan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Provinsi Bengkulu. \"Secara nasional, KPI ini punya banyak kepentingan, salah satunya adalah buruh migran ini. Untuk di Bengkulu kita baru mulai organisir,\" kata Sekretaris Wilayah KPI Bengkulu, Irna Riza Yuliastuty, di sela dialog publik bertema \'Sudahkah Negara Memberikan Perlindungan yang Inklusif, Transformatif dan Berkeadilan Bagi Buruh Migran Indonesia\', kemarin (3/11). Selain melakukakan pendataan, ia pun berharap pemerintah melakukan program harmonisasi buruh migran. Sehingga, TKI yang bekerja di luar negeri bisa merasa aman dan terlindung. Keluarga yang ditinggalkan juga demikian. \"Sehingga, tujuan para buruh migran untuk mencari penghidupan yang layak untuk keluarganya bisa terwujud,\" ungkapnya. Sementara itu, Presedium Nasional KPI Bidang Kelompok Kepentingan Buruh Migran, Nadlroh AsĀ  Sariroh mengatakan jumlah TKI selalu mengalami peningkatan. Pertambahan paling banyak disumbangkan oleh PJTKI swasta. Hal ini lah yang membuat daerah sering bingung karena kepergian para TKI tersebut tidak terdata oleh pemerintah. \"Kadang mereka baru tahu saat para TKI ini mengalami kasus,\" ujarnya. KPI sendiri, lanjutnya, mendesak pemerintah untuk segera meyusun agenda perlindungan terhadap para penghasil devisa tersebut. Bentuknya bisa dimulai dari dari perekrutan,pra pemberangkatan, dan pasca pemberangkatan. Dari perekrutan misalnya, masalah yang terjadi adalah banyaknya PJTKI yang memalsukan data si buruh migran. \"Misalnya karena umurnya baru 15 tahun dan dilarang kerja oleh UU, akhirnya dipalsukan jadi 20 tahun,\" ia mencontohkan. Bentuk perlindungan pada saat pra pemberangkatan atau masa penampungan juga penting. Karena dari banyak kasus yang terungkap, tak jarang TKI sudah mendapatkan penyiksaan saat masa penampungan ini. \"Ada pula yang dikasih makan yang tidak layak.\" Sedangkan pada masa pasca pemberangkatan, banyak para TKI yang disiksa di luar negeri karena gagalnya pembekalan oleh PJTKI masa penampungan. Sialnya, tak jarang PJTKI lepas tanggungjawab begitu saja. \"Pada saat pendidikan harusnya diberitahu kepada para TKI ini, mereka akan kerja dimana, kalau akan pergi ke Arab harusnya diajari dulu bahasa Arab. Tapi sayang, pelatihan yang diberikan hanya formalitas,\" jelasnya. Jadi, lanjutnya, sejak awal para buruh migran ini harus mendapatkan informasi yang transparan dari PJTKI. Semisal majikan seperti apa, kerja dimana, rumah tempat bekerja sebesar apa, dan lainnya. Tak hanya itu, transparansi pembiayaan juga penting. Sebab banyak TKI yang tidak mendapatkan gaji karena dipotong sampe setahun. \"Ini sering tidak dikasih tahu sejak awal,\" pungkasnya. Anggota DPD asal Bengkulu, M Sholeh mengapresiasi pelaksanaan dialog buruh migran ini. Edukasi dan informasi sangat penting karena perlindungan tenaga kerja harus senantiasa diupayakan. Terlebih lagi, Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dimana dalam pasar bebas ini, tidak hanya barang saja yang bebas masuk, tapi juga tenaga kerja. Karena itu, menurutnya, rencana pemerintah untuk membatasi pengiriman asisten rumah tangga ke negara lainharus didukung. \"Sekarang ini, pemerintah akan membuat regulasi untuk mengirim tenaga yang skill dan dengan kualifikasi yang baik. Jadi, tidak tidak sebagai asisten rumah tangga saja,\" kata dia. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: