Ketua DPRD Kota Berhalangan, Walikota Tanda Tangani KUA/PPAS
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, SE, kali ini Senin (14/09/2015) hadir dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umam Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2015. Dalam sidang tersebut, disahkan KUA/PPAS dalam nota kesepakatan oleh Walikota H Helmi Hasan, SE bersama Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi, SE.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, SE mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bengkulu, yang telah membahas dengan memberikan koreksi, tanggapan dan masukan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 yang diajukan Pemerintah Kota Bengkulu.
\"Masyarakat Kota Bengkulu saat ini pastinya saat menunggu apa yang kita kerjakan saat ini. Dengan semangat yang tinggi, mari kita berupaya dalam membangun prioritas kinerja kita, serta mengedepankan program pro rakyat,\" ujar Walikota Bengkulu. Sebelumnya, Rapat Sempat Tertunda Kembali Agenda rapat penandatanganan ini sebelumnya telah dijadwalkan pada hari Senin (14/08/2015) pukul 09.00 WIB.
Namun, rapat ini ditunda kembali pada pukul 14.00 WIB, sehingga para tamu undangan terpaksa menunggu kembali hingga sore hari. Hal ini terjadi dikarenakan, Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi, SE sedang menjalani operasi mata di Jakarta yang berangkat pada minggu lalu.
\"Ibu Ketua sedang berhalangan hadir karena, beliau sedang menjalani operasi mata. Kemarin beliau terkena inpeksi dibagian mata, oleh karena itu dokter disini menganjurkan untuk berobat diluar Kota,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah.
Informasi tersebut tersampaikan ke Seketariat Dewan Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Sejatinya dalam pantauan media ini, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan., SE telah tiba di Kantor DPRD Kota Bengkulu. Setelah mengetahui ketidakhadiran Ketua DPRD Kota tersebut, akhirnya rapat ini dibahas ulang (Banmus) dan ditetapkan pada pukul 14.00 WIB.
\"Saya selaku pimpinan Wakil Ketua I belum dapat mandat dari Ibu Ketua, sehingga rapat tersebut harus ditunda. Beliau baru bisa dihubungi sekitar pukul 10.00 WIB tadi,\" tutupnya.
Akhirnya rapat yang berjumlah 26 anggota Dewan dari 33 Anggota Dewan tersebut, tetap berlangsung yang dipimpin oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah dan didampingi oleh Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. (com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: