Perambah HL Bukit Riki Warga Pendatang
AIR NIPIS, BE – Sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Seginim dan Kecamatan Air Nipis, menyatakan, pelaku perambahan kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Riki di wilayah Kecamatan Seginim dan Air Nipis bukanlah warga desa mereka, sebab mereka tidak mengenali satu pun perambah tersebut.
“Kami tidak tahu siapa perambah itu, sebab warga kami kalu mau buka usaha perkebunan ke luar daerah,” ujar Kepala Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis, Midian.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Pino Baru, Air Nipis, Yanto. Kepada BE dirinya juga tidak mengenali perambah tersebut.
“Perambah yang nyaris menggunduli HL Bukit Riki diperkirakan dari Kota Manna, ada juga dari Kedurang dan ada juga dari Ulu Manna,” katanya.
Di sisi lain, Yanto mengaku khawatir jika perambahan terus dibiarkan. Sebab akan mengganggu lingkungan sekitar. Untuk itu, ia meminta pemerintah memberikan pembinaan kepada perambah dengan cara mewajibkan menanam kayu atau pepohonan.
“10 tahun lalu, debit Sungai Air Nipis sangat besar, saat ini lihat sendiri airnya sangat sedikit. Itu karena dampak perambahan hutan di hulu sungai. Kalau mau aman, sebaiknya dibangunkan posko pengaman HL, kalau tidak mampu perambah yang ada dibina dengan mewajibkan menanam pohon,” sarannya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: