Jalan Seberang Musi Butuh Tebas Bayang
SEBERANG MUSI, BE - Jalan di wilayah Kecamatan Seberang Musi yang sebagian besar merupakan jalan milik Provinsi Bengkulu butuh proyek tebas bayang. Hal ini agar para pengguna jalan tidak kesulitan dalam melintas jalan yang pada sisi kanan dan kiri jalan penuh dengan semak belukar. Kondisi ini, seperti pada sepanjang jalan Seberang Musi dan jalan menuju Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir. Menurut warga sekitar, Ali (34) menyampaikan memang disepanjang jalan menuju Desa Air Raman hampir di beberapa titik jalan sangat sempit akibat semak- belukar. \"Padahal jalan itu juga banyak tikungan, jadi kami selalu was-was karena sering terjebak di pinggir jalan akibat berlintasan, sedangkan kiri dan kanan jalan ditumbuhi semak belukar,\" kata Ali. Ali juga menambahkan, agar pihakĀ Dinas Pekerjaan Umum dapat memperhatikannya kondisi jalan pada desanya tersebut. \"Semestinya pihak Dinas PU harus membersihkan semak-semak yang ada di pinggir jalan, karena disamping rawan keselakaan, itukan jelas penyempitan badan jalan, sehingga pada saat kita berpapasan dengan kenderaan lain sering mobil kita menyerempet semak - semak yang mengakibatkan kendaraan kita jadi lecet,\" ungkap Ali. Menurutnya, terkait jalan tidak dilakukan tebas bayang, sebenarnya Dinas PU telah mempunyai anggaran atas itu. \"Sebenarnya Pemerintah melalui Dinas PU bidang Bina Marga, sudah menganggarkan hal itu. Bahkan untuk jalan, setiap tahunnya, dan itu dananya milaran rupiah, namun kenyataannya di lapangan hanya sebagian kecil saja yang dilakukan tebas bayang,seperti jalan menuju kesini, belum dilakukan,\" kata Ali. Terpisah, Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE menyampaikan jalan yang penuh semak- belukar di Kecamatan Seberang Musi memang perlu diperhatikan oleh Dinas PU Kepahiang. \"Kalau nantinya kondisi jalan yang ada semak belukarnya tersebut jalan Provinsi Bengkulu, silahkan lapor kepada Provinsi. Sedangkan kalau jalan kabupaten pihak PU harus bertanggung jawab dalam pengerjaan tebas bayangnya,\" jelas Andrian.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: