Pansus Aset Minta Penempatan Mobnas Kaji Ulang
BENGKULU, BE - DPRD Kota Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Retribusi kembali menemukan terkait keberadaan aset yang kurang terdata, yakni penempatan salah kendaraan dinas berjenis mobil Innova yang dinilai kurang tepat sasaran, sehingga pihak dewan meminta agar penempatan Mobnas tersebut untuk dilakukan pengkajian ulang. Ketua Pansus Aset Kota Bengkulu, Heri Ipzan mengungkapkan hal tersebut terjadi semacam miss komunikasi dengan dinas-dinas lain bahwa ada beberapa dinas seperti Dinas Kesehatan, Kemudian Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) yang kondisinya tidak memiliki kendaraan dinas yang mumpuni, yang seharusnya diharapkan bisa menunjang kinerja kepala Dinas. \"Sedangkan kepala badan pengawas PDAM itu baru beberapa bulan saja sudah memiliki mobil dinas baru yang kinerjanya juga kan masih kita pertanyakan. Nah, artinya masih ada kajian ulang tentang penempatan mobnas itu\" kata Heri saat ditemui BE kemarin. Kemudian Heri juga menyampaikan bahwa hal ini sudah dijawab oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan dari pejabat Pemerintah Kota Bengkulu, dan DPPKA hanya menjalankan tugas. \"Tapi pansus dan kawan-kawan DPRD menyarankan apabila hal ini akan menimbulkan kisruh dan bisa memicu persoalan baru sebaiknya kendaraan tersebut ditarik saja atau diberikan solusi, kepala-kepala dinas yang belum memiliki kendaraan dinas itu agar bisa diberikan kendaraan dinas,\" tuturnya. Untuk tindak selanjutnya pihak pansus aset telah menyampaikan kepada kadis DPPKA, untuk segera melakukan pembicaraan terhadap sekda atau meminta petunjuk dari Walikota mengenai kendaraan tersebut supaya tidak menimbulkan kisruh di kalangan SKPD yang lain. \"Dan kita berharap kepala dinas dan mitra kerja kita yang lainnya ini dapat bekerja secara maksimal, jangan terganggu dengan hal-hal yang sepele seperti ini,\" ujarnya. Akan tetapi, meskipun pada akhirnya menimbulkan persoalan maka mobil dinas yang dipakai oleh badan pengawas PDAM tersebut untuk segera ditarik sementara waktu. \"Supaya jangan ada timbul kecemburuan sosial kepada dinas-dinas lain yang seharusnya mereka lebih berhak untuk mendapatkan kendaraan tersebut. Kalau memang ada kendaraan dinas kita yang belum terpakai maka diserahkan kepada dinas yang belum dapat,\"terang Heri.(Andri/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: