Dewan Pikirkan Pansus Tabat

Dewan Pikirkan Pansus Tabat

TAIS, BE-Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait mengatakan dewan saat ini mulai memikirkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Tapal Batas (Tabat). Ini, terkait dengan persoalan sengketa batas wilayah Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS) yang tengah berpekara di Mahkamah Konstitusi MK. Namun, untuk memastikan pembentukan Pansus tersebut, dewan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Plt Bupati H Bundra Jaya SH MH. \"Kita akan koordinasi dengan pihak eksekutif dulu, untuk membentuk Pansus Tapal Batas. Jika nanti memang dipandang perlu, kita bentuk pansus. Cuma kita mau melihat sikap Pemda terlebih dulu,\" kata Zaryana Rait usai mendapat desakan dari eks Ketua Umum Panitia Persiapan Kabupaten Seluma (PPKS), Drs H Bustami Syafri di gedung dewan, kemarin (7/1). Sementara itu, desakan membentuk Pansus, karena penilaian eks PPKS jika Pemkab Seluma tak melakukan perlawanan atas gugatan Pemkab BS e MK itu, maka diartikan Seluma dianggap menerima saja keinginan BS itu. Sehingga DPRD Seluma dianggap perlu melihat persoalan sengketa tersebut sebagai masalah yang tidak boleh disepelehkan. ”Seluma harus menggunakan hak legalnya yakni melakukan bantahan atau perlawanan ke MK. Jika sengketa di MK sudah dikelaurkan putusan yang tidak diinginkan, maka tertutup sudah upaya Seluma membelah tapal batasnya. Sebab, putusan MK merupakan putusan final,” kata Bustami diamini Ahmad Kanedi dan eks PPKS lainnya. Seperti diketahui, Pemkab BS menggugat Tabat ingin mengambil wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Semidang Alas (SA) yang kini secara saha merupakan bagian dari wilayah Seluma. Pemda BS sendiri telah memberikan anggaran khusus sebesar Rp 2 miliar untuk pembiayaan pemenangan gugatannya itu. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: