Limbah Sawit Cemari Sungai

Limbah Sawit Cemari Sungai

Sidak Ketua dan Anggota Baleg Berlanjut

\"DENDIBENGKULU, BE - Ketua dan sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Provinsi Bengkulu melanjutkan inspeksi mendadak (Sidak)-nya ke beberapa perusahaan atau pabrik yang terdapat di hulu sungai Bengkulu, tepatnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.  Jika Rabu (22/4) lalu rombongan yang dipimpinan Ketua Baleg Ir Firdaus Jailani ini  meninjau sistem pembuangan limbah pabrik pengolahan karet dan pertambangan barubara, namun kemarin (23/4) Baleg meninjau kondisi muara sungai Bengkulu yang terdapat di Pantai Kualo Pasar Bengkulu dan 2 pabrik pengolahan sawit.

Kedua pabrik sawit itu adalah PT Palma Sawit Lestari di Talang Empat dan PT Agra Sawitindo di Desa Ujung Karang Benteng. Dalam kunjungan ini, anggota dewan menemukan sistem pembuangan limbah pabrik PT Palma Sawit Lestari tidak seusai mekanisme, bahkan dinilai cukup parah sehingga menjadi salah satu penyebab Sungai Bengkulu menjadi tercemar berat. Penyebab lainnya dikarenakan pembuangan limbah batubara yang dibuktikan banyaknya endapan batubara di muara Sungai Bengkulu.

\"Kita mengawali Sidak ke muara Sungai Bengkulu dan di sana kita menemukan pengumpul batubara. Artinya sungai itu memang sudah mengendap batubara di dalamnya. Barubara itu kemungkinan bersumber dari 2 asumsi, pertama berasal dari lautan yang merupakan limbah transitmen di Pulau Tikus dan kedua berasal  pembuangan limbah-limbah damping area tambang batubara di hulu sungai tersebut di Kabupaten Bengkulu Tengah,\" kata Anggota Baleg, H. Edi Sunandar usai sidak, kemarin siang.

Menurutnya, berdasarkan hasilnya peninjauan sebelumnya memang aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah PT Inti Bara Perdana di Bengkulu Tengah ditemukan anak sungai yang rusak berat. Jika hujan turun, anak sungai itu membawa partikel-partikel batu bara sehingga masuk ke Sungai Bengkulu.

\"Tentu kita akan mengevaluasi masalah ini, apakah nanti pelanggaran terhadap lingkungan hidup atau memang nanti dari persyaratan Undang-Undang Minerba yang belum kuat, yang jelas dari hasil ini kita juga mensosialiasikan rencana kita ingin membahas Raperda tentang Daerah Aliran SUngai (DAS) dalam waktu dekat ini,\" terang Politisi Nasdem ini.

Di pabrik pengolahan sawit milik PT Palma Sawit Lestari di Talang Empat, anggota Baleg ini menemukan limbahnya langsung dibuang ke Sungai Bengkulu sehingga diduga kuat menjadi salah satu penyebab pencemaran Sungai Bengkulu.

\"Di pabrik yang pertama ini, kami menemukan pembuangan limbahnya langsung ke sungai. Terkait temuan itu, kami  sudah mengintruksi Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk mengambil sampelnya. Dari hasil pengujian sampel itu nanti kita akan evaluasi apakah yang dibuang ke sungai itu sebabkn pencemaran atau tidak, jika iya,  maka kita minta dilakukn pembenahan,\" paparnya.

Edi pun menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan merekomendasikan agar aktivitas diperusahaan tersebut diberhentikan sementara, jika perusahaan itu melakukan perbaikan sistem pembuangan limbahnya.

\"Setelah dihentikan sementara, tapi masih juga membandel, maka maka kita tidak segan-segan  merekomendasikn pencabutan izinnya,\" ancamnya.

Sedangkan perusahaan terakhir PT Agra Sawitindo, dewan tidak menemukan kejanggakan, karena sistem pembuangan limbahnya dinilai sudah baik dengan menyediakan 9 kolam dan kolam terakhir terdapat ikan nila yang menandakan tidak adanya pencemaran.

\"Walaupun tidak terindikasi menyebabkan pencemeran, kontrol akan tetap kita lakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" imbuhnya.

Edi pun mengaku prihatin dengan kondisi Sungai Bengkulu yang berstatus tercemar berat tersebut, karena puluhan ribu masyarakat Kota Bengkulu menggunakan air tersebut untuk kebutuhannya sehari-hari, mengingat air Sungai Bengkulu dijadikan bahan baku PDAM Kota Bengkulu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: