Sekkot Dilelang, Kepala SKPD Ditunjuk
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan akan segera memilih Sekretaris Kota (Sekkot) definitif melalui proses seleksi terbuka atau dengan mekanisme lelang jabatan. Ketentuan ini sesuai dengan ketentuan dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Drs Taufik Mantan MSi, mengutarakan, saat ini Pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyusun pembentukan tim seleksi (Timsel) Sekkot definitif.
\"Karena Timsel ini melibatkan pihak luar yang harus dibayar, maka anggaran untuk kegiatan Timsel ini masih dikaji. Apakah honorarium bisa diberikan sekarang atau bisa dalam APBD Perubahan ini masih ditelaah oleh staf,\" katanya kepada BE, kemarin.
Ia menjelaskan, BKD saat ini telah merumuskan nama-nama anggota Timsel yang akan diajukan kepada walikota. Menurut dia, proses penentuan Sekkot definitif ini tidak memakan waktu yang begitu lama.
\"Nanti Timsel ini di SK-kan dulu oleh walikota. Itu harus beliau yang teken. Proses ini bisa berlangsung satu bulan atau bahkan hanya dua minggu karena sebenarnya proses administrasinya tidak begitu rumit,\" paparnya.
Ia menambahkan, meski posisi Sekkot akan didefinitifkan melalui proses lelang jabatan, untuk jabatan Eselon II setingkat pimpinan SKPD berlaku cara lama. Misalnya pada posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, keduanya tetap akan didefinitifkan melalui penetapan atau mekanisme konvensional.
\"Penunjukkan langsung oleh kepala daerah ini masih memungkinkan karena beberapa wilayah masih menggunakan cara konvensional semacam ini. Hasil konsultasi ke Kemendagri RI juga memperkenankan pejabat SKPD ditetapkan langsung seperti biasa,\" urainya.
Sebagaimana diketahui, proses penetapan Sekkot definitif akan menjadi titik baru bagi roda pemerintahan di Kota Bengkulu. Sebab, Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda saat ini telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2013.(009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: