Larangan Jual Tiket di Bandara Diberlakukan
BENGKULU, BE - Terhitung sejak Rabu, 1 April 2015 kemarin, Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu memberlakukan larangan jual tiket pesawat di terminal Bandara. Sehingga sejumlah counter yang selama ini digunakan menjual tiket pesawat pun menjadi sepi, hanya melayani penukaran tiket dengan slip keberangkatan. Kepala Bandara Fatmawa Soekarno Bengkulu, Kapten Yufridon Gamdos Situmeang pun akan memberikan sanki tegas jika masih ada maskapai yang berani menjual tiket di Bandara tersebut. \"Sebenarnya pemberlakuan larangan ini harus diberlakukan sejak 1 Maret lalu, namun untuk Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, baru kita berlakukan sejak hari ini. Dan pagi tadi saya sudah cek ke counter-counter, tapi sudah tertib dan tidak ada lagi yang menjual tiket pesawat,\" kata Gandos usai menerima kunjungan Gubernur Bengkulu ke Bandara Fatmawati, siang kemarin. Menurutnya, tujuan dilarangnya jual tiket di Bandara tersebut sangat baik, seperti tidak ada lagi calo yang berkeliaran, memudahkan calon penumpang untuk mendapatkan tiket bisa melalui handphone dan kemudahan lainnya. \"Sekarang kan untuk membeli tiket tidak perlu mendatangi tempat orang menjualnya, cukup angkat telepon kemudian transfer uangnya melalui ATM melalui HP. Selanjutnya tinggal datang ke Bandara sekitar 2 jam sebelum keberangkatan dengan memperlihatkan kode bookingnya. Ini suatu kemudahan yang diberikan agar masyarakat Bengkulu terbiasa tidak mengggunakan cara manual,\" terangnya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir Muharamin saat dihubungi kemarin mengaku kurang setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab masyarakat Bengkulu belum terbiasa dengan transaksi secara online melalui internet, terlebih penipuan melalui transaksi online kerap terjadi sehingga membuat masyarakat kurang percaya menggunakan layanan internet tersebut. \"Kendala lainnya di Bengkulu ini tidak begitu banyak internet gratis, lain halnya dengan kota-kota besar yang menyediakan wifi secara gratis,\" katanya. Selain itu, lanjutnya, dengan dilarangnya jual tiket di Bandara menjadi kendala tersendiri bagi penumpang yang berasal dari daerah-daerah pedalaman yang tidak ada orang jual tiket dan tidak ada internet. Orang tersebut dipastikan harus mencari Warnet atau tempat penjualan tiket pesawat, sehingga hal ini tidak bisa dilakukan secara buru-buru atau mendadak. \"Kalau selama ini masyarakat dari desa pun tidak was-was jika ingin berangkat mendadak, soalnya di bandara ada orang yang menjual tiket. Kalau sudah dilarang seperti ini, berarti masyarakat harus membelinya jauh-jauh hari sebelum berangkat. Nah, bagaimana jika keberangkatannya mendadak seperti ada keluarga yang meninggal atau urusan penting lainnya? Harusnya ini juga menjadi pertimbangan pihak Bandara,\" kritik Politisi Partai Demokrat ini. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: