Polres RL Temukan Ladang Ganja

Polres RL Temukan Ladang Ganja

\"Ari, CURUP, BE - Satu persatu ladang ganja di kawasan Lembak mulai diungkap oleh petugas. Bila sebelumnya jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong yang mengungkap ladang ganja dan lokasi penyemaian bibit ganja, kali ini giliran jajaran Polres Rejang Lebong yang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja. Ladang ganja yang berhasil diungkap kali ini seluas sekitar satu hektar berada di kawasan perkebunan warga di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Lokasi penemuan ladang ganja ini cukup jauh dari pemukiman warga yaitu berjarak sekitar 20 KM dan hanya bisa ditempuh dengan cara berjalan kaki. Untuk menuju lokasi penemuan ladang ganja, petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Ardiansyah SH harus berjalan kaki sekitar empat jam dan tiba pada pukul 04.00 WIB, Selasa (24/3) pagi. Hanya saja petugas tidak berhasil menemukan pelaku atau pemilik ganja dari lokasi, karena diduga ladang ganja tersebut tidak ditunggu oleh pelakunya. Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk menjelaskan, ladang ganja yang ditemukan oleh anggotanya memiliki ukuran yang bervariasi mulai dari ukuran 60 Cm hingga satu 1 meter. \"Diduga ladang ganja ini sudah pernah dipanen, karena di lokasi petugas kita banyak menemukan bekas batang ganja yang sudah dipanen,\" jelas mantan Kapolres Kaur tersebut. Lebih lanjut Dirmanto menjelaskan, meskipun pemilik ladang sudah pernah memanen ganja di ladang tersebut, petugas masih menemukan batang ganja yang belum dipanen. Total batang ganja yang berhasil diamankan petugasnya sebanyak 250 batang dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong sebagai barang bukti. Selain batang ganja petugas juga turut mengamankan 2 unit bronang yang diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk memanen ganja. \"Pelaku menanam ganja ini dengan cara tumpang sari, dimana tanaman ganja tersebut ditanam di antara tanaman lainnya seperti kopi dan cabe,\" jelas Kapolres. Menurut Kapolres, keberhasilan pihaknya menemukan ladang ganja tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan penyisiran sehingga berhasil menemukan ladang ganja yang memiliki luas sekitar satu hektar tersebut. \"Petugas kita sempat melakukan penyisiran untuk menemukan pelaku, namun setelah dilakukan penyisiran disekitar lokasi petugas tidak menemukan adanya pelaku. Setelah itu anggota kita bersama barang bukti yang ditemukan kembali ke Mapolres Rejang Lebong ini,\" ujar Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengapresiasi kinerja yang dilakukan petugasnya. Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan operasi gabungan antara Sat Narkoba, Intelkam, Sabhara serta Reskrim Polres Rejang Lebong. \"Kepada warga juga juga mnbgucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Peran serta warga dalam memberikan informasi sangat kami butuhkan untuk mengungkapn segala bentuk aksi kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" tegas Kapolres.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: