Istri Polisikan Suami

Istri Polisikan Suami

GADING CEMPAKA, BE - Tak terima dengan perbuatan suaminya, seorang istri Sujiarti melapor ke Polda Bengkulu. Sujiarti melaporkan suaminyasekitar pukul 12.00 WIB kemarin.  Ia tak terima, ternyata sang suami berinisial Dn telah berbohong tentang statusnya. Menurut korban sejak pertama bertemu pada bulan Oktober 2012, Jalan Puri, Kecamatan Kandang suaminya Dn itu mengaku sudah 2 tahun menduda. Sehingga korban berpacara dengan Dn dan akhirnya mereka menikah. Namun ternyata pelaku masih mempunyai istri yang sah dan belum diceraikan. Terungkapnya kebohongan itu sekitar tanggal 3 Januari kemarin di Jalan Puri, Kecamatan Kandang. Tak terima dengan ulah suaminya itu korban lalu melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH kepada wartawan BE membenarkan laporan yang disampaikan Sujirti. \"Ini bisa masuk kategori perbuatan yang tidak menyenangkan,\" katanya. Dibilang Gila, Suami Dipolisikan Satu lagi perempuan yang melaporkan suaminya ke polisi. Seorang suami berinisial  Su dilaporkan oleh istrinya, Tuminah (60), Warga Kebun Geran. Sang istri tak terima karena tak diberi nafkah lagi dan dibilang gila oleh suaminya itu. Awal mulanya Tuminah lama tak diberikan nafkah oleh Su. Sementara ia tak lagi sanggup  mencari nafkah sendiri. Tuminah lantas menemui suaminya itu ke Desa Sumber Sari Kabupaten Bengkulu Utara. \"Sudah tiga bulan saya tidak mendapati nafkah, bagaimana saya bisa makan? Bagaimana untuk membayar sekolah anak? Makanya saya temui bapak,\" katanya. Namun sesampainya ditempat suaminya , Tuminah bukannya mendapatkan apa yang ia harapkan, tapi justru ia dimaki-maki oleh suaminya itu. Hal ini itu tak terjadi sekali saja, tapi berulangkali di tempat yang berbeda. Bahkan Tuminah diusir oleh suaminya itu. \"Setiap kali ketemu bapak, selalu saya dibentak-bentak. Ia senang mengeluarkan kata-kata kasar. Bahkan saya pernah dituduhnya gila,\" tukasnya. Tak terima dengan perlakuan suaminya itu korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan persilihan antara suami-istri tersebut. Menurutnya, laporan tengah ditindak lanjuti oleh pihaknya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: