Satu Desa di Kepahiang Gagal Terima Dana Desa

Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Satu desa di Provinsi Bengkulu gagal memenuhi syarat penyaluran Dana Desa. Pasalnya, desa tersebut tidak menyelesaikan laporan yang menjadi syarat penyaluran dana desa per 16 Juni 2025.
Secara detail Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, tidak menyebutkan nama desa tersebut
Namun dipastikan desa tersebut tidak mendapatkan penyaluran dana desa sepanjang tahun ini.
"Desa di Provinsi Bengkulu berjumlah 1.341 desa dan ada satu desa yang tidak mendapatkan penyaluran dana desa. Artinya, sepanjang tahun ini, desa tersebut tidak akan bisa menerima Dana Desa karena tidak memenuhi persyaratan," tegas Irfan, usai menghadiri sarahsehan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA:Dampak Ekspor dan Konflik Global, Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Diprediksi Melambat
BACA JUGA:Dampak Sepinya Pembeli dan Gempuran Belanja Online, Pedagang Pakaian PTM Bengkulu Gulung Tikar
Irfan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, salah satunya melalui pembentukan badan hukum koperasi. Hal ini juga sejalan dengan arahan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu.
"Pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih bisa menggunakan Dana Desa, termasuk biaya pembuatan akta notaris maksimal sebesar Rp2,5 juta," jelasnya.
Saat ini, DJPb Bengkulu mendorong percepatan penyaluran Dana Desa tahap kedua di semester kedua tahun ini.
Desa-desa diharapkan segera mengajukan penyaluran agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera berjalan.
Sementara itu, terkait pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, Irfan menyebutkan bahwa formulasi mekanisme pendanaannya masih dalam pembahasan di tingkat pusat.
Namun, secara umum, pembiayaan koperasi ini nantinya akan bersumber dari APBN, APBD, perbankan, hingga skema pembiayaan kreatif lainnya.
“Saat ini fokus utamanya adalah mendorong pembentukan koperasi desa Merah Putih. Targetnya, hingga akhir Juni ini seluruh proses pembentukan bisa segera terealisasi,” pungkas Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: