Belasan Mobnas Masih Dikuasai Mantan Pejabat
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu, khususnya Bidang Aset masih perlu kerja keras untuk menertibkan dan mendata seluruh aset milik Pemkot. Mengingat hingga saat ini masih banyak aset yang terbengkalai dan tidak jelas keberadaannya. Salah satunya aset bergerak berupa mobil dinas (Mobnas) yang diketahui masih dikuasai mantan pejabat. Jumlah Mobnas yang masih dikuasai mantan pejabat pun cukup fantastis, yakni mencapai belasan unit. Seperti yang dikuasai mantan Sekda Syafran Junaidi berupa Mobnas Kijang Kapsul, mantan Kadis Pasar Mulyadi berupa Kijang Kapsul, mantan Kadis Pertamanan Azwari Sani berupa Kuda, dan mantan pejabat lainnya dengan berbagai jenis dan merk yang rata-rata menjabat pada era kepemimpinan duet H Chalik Efendi (Alm) - H Ahmad Kanedi SH MH. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Benglulu, Syaferi Syarif SH MSi mengaku tidak tahu jumlah Mobnas yang masih dikuasai mantan pejabat tersebut. Namun ia mengaku Mobnas itu bukan tidak memiliki status yang jelas, melainkan dengan perjanjian pinjam pakai. \"Memang sampai saat ini masih ada Mobnas yang dikuasai mantan Pejabat, tapi jumlahnya saya tidak hafal. Yang jelas statusnya pinjam pakai,\" kata Syaferi Syarif. Ia mengaku, kendati pun berstatus pinjam pakai, pihaknya tidak bisa berbuat terlalu jauh untuk menarik Mobnas tersebut, karena dalam surat pinjam pakai itu tidak dijelaskan secara rinci mengenai lama waktu pinjam pakai tersebut. \"Dalam surat pinjam pakai itu tidak disebutkan jangka waktunya, sehingga kami pun sedikit mengalami kesulitan untuk menertibkannya,\" bebernya. Pihaknya tetap akan menertibkan aset itu secara bertahap sesuai dengan masukan dan saran dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. \"Tidak hanya aset bergerak yang akan kita tertibkan, tetapi juga aset yang tidak bergerak lainnya. Kalau Mobnas yang berada ditangan mantan pejabat, nanti kita suruh dia sendiri yang membelinya, dan uangnya akan dimasukkan ke kas daerah untuk membeli Mobnas yang baru,\" jelasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: