Beli Sapi, IRT Rugi Rp 44 Juta

Beli Sapi, IRT Rugi Rp 44 Juta

BENGKULU, BE - Nasib naas menimpa Zaleha, seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Lempuing RT 08, Kelurahan Lempuing, Ratu Agung, Kota Bengkulu. Ia kehilangan uang Rp 44 juta saat dijanjikan seoarang berinisial MK, akan membelikan sapi. Karena merasa dirugikan dan tertipu, ia melaporkan kasus ini ke Mapolres Bengkulu pada Senin (16/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Kronologis kejadian, korban berniat membeli sejumlah sapi. Kemudian pelaku (MK,red) menawarkan, akan membelikan sapi, dengan syarat uang tersebut dititipkan padanya. Karena percaya korban mengiyakan saja permintan pelaku. Namun setelah sekian lama, korban tak kunjung menerima sapi yang dijanjikan pelaku. Saat ditagih pun korban mengelak dan tidak bisa mengembalikan uang miliknya dengan alasan yang tidak jelas. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto membenarkan pihaknya mendapatkan laporan penipuan ini. \"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan terkait penipuan ini. Kami juga akan memanggil beberapa saksi untuk menyelidiki kasus ini,\" demikian Ruri.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: