Ada Honorer ‘Siluman’ Lulus CPNS?
KOTA MANNA, BE – Adanya tantangan Sekkab Bengkulu Selatan (BS) terhadap 12 orang honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS, supaya melapor ke aparat penegak hukum atas adanya dugaan honorer ‘siluman’ yang menerima nomor Induk pegawai (NIP), membuat para honorer semakin berani membeberkan nama-nama honorer yang ‘siluman’ tersebut. “Data honorer yang asli dari 153 yang sudah terima NIP itu hanya sekitar 9 orang, selebihnya diduga siluman,” ungkap Allyzah, salah satu honorer yang tidak lulus, didampingi rekan-rekannya, Senin (16/2). Dikatakan Allyzah, para honorer yang sudah menerima NIP itu ada mantan kepala desa, penjual cabai, penjual ayam potong serta berprofesi lainnya. Dengan profesi yang mereka jalani serta umur mereka sudah tua, dipastikan mereka pun harus menghidupi keluarga mereka. Maka dipastikan mereka pun akan fokus menekuni pekerjaannya sehingga tidak akan aktif bekerja di instansi yang katanya mempekerjakan mereka sebagai honorer. “Kami pun siap menghadapi segala resiko jika nanti kami benar-benar membawa kasus honorer siluman ini ke ranah hukum,” tegas Allyzah. Allyzah pun sangat menyayangkan pernyataan Sekkab BS yang menyebut ke-12 honorer tersebut tidak menenuhi syarat (TMS). Padahal, sambung dia, sebelumnya ke-12 honorer itu sudah termasuk dalam database honorer K2. Bahkan sudah diberi nomor dan ikut tes CPNS melalui jalur honorer K2. Tidak hanya itu oleh KemenPAN RB, mereka pun dinyatakan lulus CPNS. “Sebenarnya berkas kami lengkap, tapi bagaimana mau terima NIP kalau berkas kami ditahan di BKD lantaran tidak ada surat pertanggungjawaban mutlak (SPJTM) dari bupati yang juga diparaf Sekkab,” cetus Allyzah. Allyzah pun menambahkan, 17 honorer swasta yang sudah jelas-jelas tidak memenuhi syarat karena syarat dari KemenPAN RB honorer K2 itu adalah honorer di instansi pemerintah, ternyata diberikan SPTJM dari Bupati yang juga ditandatangani Sekkab BS. Sehingga dirinya dan rekan-rekan K2 lainnya pun mempertanyakan alasan Sekkab BS membubuhkan tanda tangan di atas berkas ke-17 honorer itu untuk mendapatkan SPTJM, meskipun akhirnya oleh KemenPAN RB tetap dinyatakan TMS. “Ke-17 K2 yang tidak lengkap syarat saja diberikan SPTJM, kami yang benar-benar lengkap syarat kok tidak diberikan, ada permainan apa dibalik semua ini,” sindir, Allyzah. Hanya saja, Allyzah dan 11 rekannya yang lain masih bersabar untuk belum membawa kasus honorer siluman ini ke ranah hukum, karena mereka masih berharap bisa diangkat menjadi CPNS. Namun, jika nanti peluang mereka menjadi CPNS sudah benar-benar tertutup, mereka akan langsung membawanya ke ranah hukum. “Kami masih tetap berharap lulus dan menerima NIP, namun jika nanti sudah final dan tidak bisa menerima NIP apa boleh buat, kami akan bongkar, sehingga jelas siapa honorer dan pejabat yang bermain-main dengan masalah honorer K2 ini,” tandas Allyzah yang diamini rekan-rekannya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: