18.620 Warga Belum Rekam e-KTP

18.620 Warga Belum Rekam e-KTP

\"2\"

LEBONG UTARA,BE - Masyarakat di Kabupaten Lebong hingga saat ini masih banyak yang belum merekam data elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mencatat warga yang belum merekam data e-KTP hingga Desember 2014 lalu, dari 80.079 jiwa penduduk Kabupaten Lebong wajib KTP, masih terdapat 18.620 jiwa yang belum melakukan perekaman untuk e-KTP. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Hanafi SH kepada BE kemarin menuturkan,\"Alhamdulillah jumlah perekaman data yang sudah kita lakukan mencapai lebih dari 85 persen atau sekitar 61.459 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman. Tersisa kurang dari 15 persen lagi yang belum melakukan perekaman,\" jelas Hanafi. Ditambahkannya hingga saat ini alat perekaman e-KTP baru tersebar di 5 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Lebong Tengah, Lebong Utara dan Kecamatan Lebong Atas. \"Untuk wajib KTP kecamatan lainnya, menginduk di kecamatan terdekat. Atau dapat langsung melakukan perekaman e-KTP di kantor Dinas Dukcapil,\" tambahnya. Guna memaksimalkan perekaman, lanjut Hanafi, delapan Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Topos, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, Pelabai dan Kecamatan Padang Bano, alat perekaman akan diadakan tahun 2015 ini. \"Biaya perekaman hingga cetak, tidak dipungut biaya alias gratis. Termasuk untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran (AK). Jika ada informasi soal pungutan pembuatan KTP, KK dan AK, diharapkan bisa segera disampaikan kepada Dinas Dukcapil agar tidak meresahkan masyarakat,\" kata Hanafi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: