Kadispendik Batal Diperiksa
SELUMA SELATAN, BE - Rencana penyidik Polsek Seluma akan memeriksa Kadispendik Seluma, Syaiful Anwar SPd MPd terkait kasus mantan Kepala SDN 91, SI SPd alias DK menilep dana beasiswa bantuan siswa miskin (BSM), batal. Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma, AKP Harsono Syaiful tak perlu dimintai keteranganya karena yang bersangkutan tak terlibat sama sekali dalam kasus tersebut. ”Kita sudah cukup mendapatkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi. Yang bersangkutan, SI alias DK sudah jelas statusnya tersangka. Pengembalian separuh dana yang ditilepnya Rp 5 juta bukan dikembalikan ke Dinas Pendidikan, jadi pejabat dinas tidak perlu kita periksa,” kata Kapolsek Seluma. Lebih lanjut, diakui Kapolsek sebelumnya pihaknya memang berencana melakukan pemanggilan Kadispendik atau jajarannya lantaran tersangka ketika diperiksa mengaku mengembalikan dana BSM kepada Dispendik. Namun, kemudian tersangka tak dapat menunjukkan bukti pengakuannya itu, bahkan diketahui pengembalian dana Rp 5 juta itu diberikan ke sekolah. Secara terpisah, Kadispendik Syaiful Anwar ketika dikonfrimasi membenarkan adanya pengembalian dana BSM oleh tersangka DK tersebut. Dikatakannya, sejak ditilep November 2011 lalu, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendapat laporan dari Pjs Kepala SDN 91 Priyono SPd bahwa Dk sudah mengembalikan BSM Rp 5 juta dan uang tersebut sudah dibagikan kepada siwa penerimanya. ”Kita prihatin atas kasus ini. Sebenarnya dari awal, kita mengharapkan kasus ini jangan berlarut, cukup diselesaikan antara pelaku dengan para orang tua murid penerima BSM dengan cara dikatakan mengembalikan dana yang digelapkan itu. Tapi, kalau sekarang sudah masuk ke ranah hukum, apa boleh buat harus dipertanggungjawabkan,” katanya. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: