Segera Bebaskan Lahan Warga!

Segera Bebaskan Lahan Warga!

\"RUDI

BENGKULU, BE - Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Hamsi AMd, mendesak agar Pemerintah Kota segera membebaskan lahan warga yang mengganjal pendirian Kantor Walikota di Kompleks Perkantoran Bentiring. Diketahui, sebanyak 4.600 meter per segi lahan di kawasan tersebut masih berstatus milik penggarap. Sementara pendirian Kantor Walikota segera ditenderkan, bulan ini. \"Kami meminta kepada Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk tidak melakukan tender terlebih dahulu sebelum lahan-lahan yang masih berstatus milik warga dibebaskan. Sembari menunggu pembebasan tersebut, kami minta PU untuk mematangkan kembali masterplannya,\" kata Hamsi, kemarin (1/2). Diapun menilai bahwa bentuk bangunan sama sekali tidak ada unsur atau mencerminkan ciri Bengkulu, seperti tabot atau raflesia, disarankan sebaiknya jangan lupakan ciri khas Bengkulu. \"Memang megah,tapi belum nampak ciri khas Bengkulu,Perlu ditegaskan bahwa kantor walikota milik semua masyarakat kota dan harus nasionalis, dan ada ornamen ciri khas Bengkulu,\" sarannya. Begitupun disampaikan Awaludin politisi PKS bahwa sebaiknya selesaikan dulu proses pembebasan lahan, jangan sampai dikira terhaambatnya pembangunan karena anggaran. \"Ya nanti dikira dewan yang hambat, selain itu saya belum lihat di masterplan kantor walikota itu ada logo pemerintah daerah, apakah tidak harus atau lupa kita tidak tahu, namun sebaiknya logo pemerintahan dipasang juga,\" sarannya lagi. Pihak Dinas PU Kota Bengkulu menjelaskan bahwa benar jika belum jelas soal pembebasan lahan,pihak pu tidak akan bergerak atau menunda pelaksanaan pekerjaan. Kemudian soal ciri Bengkulu di bangunan itu, dijelaskan bahwa pada masterplan pertama bahwa sudah mencerminkan ciri khas bengkulu, namun ternyata dipakai contoh masterplan yang kedua yang lebih religius. \"Namun ketika diinginkan juga, akan ditambah ornamen Bengkulu, dan dimasterplan kedua ini sudah ada sebenarnya ciri bangunan Bengkulu yakni terdapan pada dua tiang dibagian depan bangunan, tapi jika ingin dipasang raflesia atau tabot akan kita rubah, yang terpenting itu urusan tanah tuntas dulu, sebab rencananya Februari kita mulai gelar lelang dan harapannya Desember sudah tuntas, dan tahun 2016 sudah bisa ditempati, dengan catatan semua urusan pembebasan lahan selesai,\" terang plt Kadis PU Ir Nuryansyah. Dilanjutkan bahwa bagian pemerintahan harus segera tuntaskan soal pembebasan lahan sebab kuncinya ada dibagian pemerintahan. Terpisah, bagian pemerintahan Kota Bengkulu M Dani, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pemilik lahan dan sudah melakukan kajian terkait pembebasan lahan tersebut. \"Tentu pemkot harus melalui tahapan-tahapan, tunggu DPA, sudah kordinasi ke pemilik lahan dan versi mereka boleh dibangun asal ada perjanjian,\" tambahnya. Sebelumnya terungkap bahwa dprd kota telah anggarkan dana untuk pembebasan lahan sebesar Rp 7 Miliar. Diharapkan dukungan besar dari wakil rakyat bisa sejalan dengan gerak cepat pihak pemkot menuntaskan semua,sehingga pembangunan kantor walikota yang baru ini tidak meninggalkan persoalan hukum dibelakangan hari. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: