15 Laptop dan 11 Handphone Curian Disita
BENGKULU, BE - Jajaran anggota Mapolsek Gading Cempaka berhasil menangkap tersangka spesialis pencurian dengan modus bobol kos. Tersangka berhasil ditangkap polisi pada Minggu (18/1) dikosnya sendiri di kawasan Hibrida. Target pencurian pelaku asal Pagar Alam, Sumatera Selatan berinisial HN (27) ini adalah kosan yang dihuni perempuan yang umumnya ialah mahasiswi dan anak sekolah. Bersama tersangka polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 15 unit laptop dan notebook serta 11 unit smartphone dan handphone berbagai merek yang belum sempat tersangka jual. \"Saya belum sempat menjual, barang disimpan dulu baru nanti akan saya jual. Barang ini saya titipkan di tempat teman saya,\" kata tersangka yang sudah punya anak 2 ini. Modus tersangka dalam melancarkan aksinya ialah mendatangi kosan korban. Jika korban ada, pelaku berpura-pura bertamu menanyakan temannya atau keluarganya kepada target incarannya. Jika korban lengah tidak mengunci pintu, pelaku langsung melancarkan aksinya. Selain itu pelaku juga menggunakan modus menawarkan barang dagangan kepada korban. Sekira korban terlihat lengah pelaku langsung mengambil barang yang sudah diincar sebelumnya. \"Pelaku dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan modus bertamu kepada korban dan menawarkan barang dagangan kepada korban,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Farouk Oktara SH SIK. Ditambahkan Kapolsek, selama ini dalam melancarkan aksinya pelaku selalu sendirian, tidak pernah membawa teman. Rata-rata keadaan kos dalam keadaan tidak terkunci pada saat pelaku melancarkan aksinya. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi berhasil melakukan pengembangan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Gading Cempaka dan sekitaran Kota Bengkulu. Karena tersangka meletakkan BB tersebar, membuat polisi memerlukan beberapa waktu untuk meringkus pelaku. Pengakuan tersangka ia terlibat di 2 TKP di Gading Cempaka, namun karena dilihat dari banyaknya BB yang berhasil disita, polisi akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lagi. \"Pelaku mengaku terlibat di 2 TKP, namun karena terlalu banyak ia mencuri mungkin dia lupa. Karena itulah kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut lagi,\" imbuh Kapolsek. Pelaku sendiri merupakan resedivis yang baru keluar 3 bulan dari penjara, ia terlibat kasus yang sama.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: