PAD Distamben Lebih Rp 1,048 M

PAD Distamben Lebih Rp 1,048 M

CURUP, BE- Pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Rejang Lebong pada tahun 2014 lalu cukup memuaskan. Dimana pada tahun 2014 lalu pendapatan Distamben mencapai Rp 5,917 Miliar. Menurut Kepala Distamben Rejang Lebong, Elwan Effendi SH, capaian PAD tersebut lebih dari target yang mereka tetapkan. Dimana pada tahun 2014 pihaknya menetapkan target sebesar Rp 4,868 miliar. \"Dengan melihat capaian tersebut, maka pencapaian target PAD kita lebih Rp 1,048 miliar. Bila dipersentasekan maka capaian target kita sebesar 121,55 persen,\" ungkap Elwan. Menurut Elwan, PAD yang dihimpun Distamben berasal dar tiga jenis pajak yaitu pajak penerangan jalan, pajak mineral batuan dan pajak air tanah. Untuk pajak penerangan jalan jumlahnya sebesar Rp 4,272 miliar lebih dari target yaitu sebesar Rp 4,076 miliar. Sedangkan untuk pajak mineral batuan, pada tahun 2014 Distamben menghimpun pajak sebesar Rp 1,153 miliar. Labih dari yang ditargetkan sebesar Rp 750 juta. Kelebihan target pada pajak penerangan jalan dan pajak mineral batuan tidak terjadi pada pajak air tanahM justru pajak air tanah tidak mencapai terget dimana target pajak air tanah ini sebesar Rp 42,281 juta namun yang terealisasi hanya sebesar Rp 36,830 juta \"Untuk pajak air tanah memang tidak mencapai target, dimana kalau dipersentasikan realisasinya hanya sebesar 87,11 persen,\" jelas Elwan. Menurut Elwan, Pencapaian PAD yang melebihi target tersebut tak lepas dari tehnik penarikan yang mereka lakukan. Dalam penarikan Pajak mereka selalu mengutamakan pendekatan kekeluargaan sehingga seolah-olah tidak memaksa. \"Bila mereka kesulitan, maka akan kita berikan solusi dimana yang selama ini menjadi masalah,\" terang Elwan. Selain itu, Elwan juga menjelaskan, pihaknya selalu mensosialisasikan pentingnya membayar pajak. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapakan masyarakat atu instansi bisa sadar sehingga taat membayar pajak. Selain itu Elwan juga menjelaskan pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan sistem jemput bola. Ia mencotohkan untuk pajak mineral batuan. Dimana diwilayah Rejang Lebong banyak terdapat tambang-tambang kecil milik rakyat. Pihak Distamben mendatangi pemilik tambang dengan membawakan belangko untuk membuat izin, karena dengan adanya izin pihaknya akan mendapatkan pajak. \"Jikamereka keberatan membuat izin karena tambangnya masih skala kecil, pihak Distamben memberikan solusi dengan menggabung beberapa tambang rakyat dengan pemilik yang berbeda. Kalau untuk target tahun ini belum kita rapatkan, namun yang pasti minimal sesuai dengan realisasi kita tahun 2014,\" papar Elwan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: