Tunjangan Perumahan Rp 9,5 Juta Dinilai Wajar

Tunjangan Perumahan Rp 9,5 Juta Dinilai Wajar

BENGKULU, BE - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon SSos MSi menilai usulan kenaikan tunjangan perumahan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Rp 5,5 juta perbulan menjadi Rp 9,5 juta masih wajar.  Sebab, berdasarkan peraturan perundang-undangan, perumahan anggota dewan harus setara dengan perumahan unsur pimpinan. Mengingat pimpinan sudah diberikan rumah dinas dilengkapi isinya, maka anggota dewan diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai yang diberikan bersamaan dengan penerimaan gaji setiap bulannya. \"Sebenarnya banyak pertimbangan kita untuk menaikkan tunjangan perumahan anggota dewan ini, salah satunya kita bandingkan dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Provinsi Jambi yang saat ini sudah berada diangka Rp 12 juta per bulan,\" kata Edison. Menurutnya, jika dibandingkan dengan nilai kontrak atau sewa rumah, memang tunjangan yang diusulkan tersebut tidak masuk karena dinilai terlalu besar. Namun tunjangan perumahan tersebut bukan nilai sewa rumahnya saja, melainkan rumah beserta isi dan sejumlah kelengkapanya. \"Kalau berbicara rumahnya saja memang tidak masuk, tapi di dalamnya harus dilengkapi dengan fasilitas, seperti perabot lengkap, memiliki pembantu, telepon, listrik dan biaya kerusakannya,\" terang mantan Wakil Walikota Bengkulu ini. Meski tunjangan perumahan diusulkan naik sebesar Rp 4 juta, namun menurut Edison kenaikan tersebut tidak serta merta membuat pendapatan anggota dewan menjadi naik. Hal tersebut dikarenakan sejumlah anggaran dipangkas, seperti anggaran untuk perjalanan dinas, tunjangan kesehatan dan beberapa anggaran kegiatan lainnya. Pun begitu, Edison mengaku kenaikan tunjangan perumahan itu masih sebatas usulan ke Kemendagri dan hingga saat ini belum ada kejelasan apakah diterima atau tidak.  \"Itu baru kita usulkan, jika nanti tidak disetujui oleh Kemendagri, maka mau tidak mau harus kembali ke anggaran yang sebelumnya,\" tukasnya. Di bagian lain, salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar BSc mengaku, alasan lain pihaknya mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan ini dikarenakan selama 10 tahun terakhir ini tunjangan perumahan tersebut tidak mengalami kenaikan.  Sehingga ia pun menilai wajar jika sudah lebih dari 10 tahun baru diusulkan naik. \"Ya sudah wajarlah, karena sejak 2004 hingga saat ini belum ada kenaikan. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, tunjangan perumahan anggota DPRD Provinsi Bengkulu masih sangat kecil,\" bebernya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: