Kejari Bakal Selesaikan Kasus Pelindo

Kejari Bakal Selesaikan Kasus Pelindo

BENGKULU, BE - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu secepatnya akan diselesaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Tim penyidik Kejari akan turun langsung ke lapangan, dengan cara meneliti alur kedalaman laut yang sudah dikeruk sebelumnya oleh PT Pelindo. “Nanti tim penyidik Kejari akan mengumpulkan bukti di lapangan dengan dibantu tim ahli dan dibantu juga dari pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. Kajari mengatakan, penyelidikan sendiri baru akan dilakukan paling lama awal bulan Januari Tahun 2015. Hal itu disebabkan terkendala jadwal tim penyidik Kejari yang padat. Tidak hanya itu, saat ini Kejari masih fokus melakukan pemeriksaan saksi terkait penyalahgunaan aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) 2012 dan 2013, tentu dengan syarat tanpa melupakan kasus Pelindo. \"Tim penyidik Kejari hanya 20 orang, masing-masing sudah punya tanggung jawab. Yang jelas untuk kasus Pelindo, Januari kami akan turun ke lapangan meneliti alur laut yang dikeruk oleh PT Pelindo,\" kata Wito. Untuk meningkatkan kasus Pelindo dari penyelidikan, Kejari Bengkulu sebelumnya telah memeriksa sekitar 14 saksi. Dari hasil pemeriksaan 14 saksi tersebut Kejari mendapatkan data yang otentik sehingga bisa menaikkan kasus ini ketingkat penyelidikan. Seperti biasa Kejari enggan memberikan nama jelas siapa ke-14 saksi tersebut, hal ini dilakukan demi kepentingan penyidik dan perlindungan saksi. Melirik kebelakang, sebenarnya perintah penyelidikan kasus pelindo sudah keluar sejak bulan Agustus 2014. Namun karena jadwal yang padat sehingga susah dalam membagi waktu, Kasus pelindo baru dilakukan penyelidikan Januari mendatang. Dugaan korupsi pengerukan PT Pelindo berawal dari laporan masyarakat adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum PT Pelindo II terhadap beberapa perusahaan batu bara yang ada di Bengkulu. Pungutan tersebut diakui pihak Pelindo untuk menjaga kedalaman alur laut perlintasan kapal. Padahal dana pengerukan tersebut sudah ada dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun APBD, dari tahun 2011 sendiri APBN yang digunakan Rp 200 miliar.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: