Digembok, Motor Digasak Maling

Digembok, Motor Digasak Maling

SELUMA TIMUR, BE - Kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Seluma, semakin mengganas. Kendati kendaraan telah dikunci dan digembok, namun hal itu tidak membuat pelaku pencurian menggasak motor incarannya. Seperti yang dialami Armawan (44) warga Desa Pasar Seluma, yang mengaku kehilangan Honda Beat Nopol BD 4052 PM miliknya. Motor yang baru satu bulan dibeli secara kredit itu raib di rumahnya, dan diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, kemarin. Data terhimpun, pencurian itu terjadi diperkirakan tengah malam, saat korban sedang tertidur pulas. Pelaku mengambil motor yang diparkirkan di ruang dapur itu, dengan cara merusak kunci stang motor korban. Serta menggunakan gunting besi untuk memutuskan rantai motor korban. Saat korban bangun, motor itu sudah tidak ada lagi. Oleh korban, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tais, untuk ditindaklanjuti. Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kapolsek Tais Iptu Erus Rustandi membenarkan dengan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, terkait kejadian itu. “Laporan ini akan diperdalam lagi guna penyidikan lebih lanjut,\" ujar Kapolsek. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: