Pengadaan Kendaraan di DPPKAD

Pengadaan Kendaraan di DPPKAD

\"motor\"TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus berbenah. Setiap pengadaan barang apapun, akan tetap melalui bagian Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma. “Ini bagian dari menertipkan aset Seluma baik itu aset bergerak maupun non bergerak. Dan bagian dari strategi meraih Wajar tanpa pengecualian (WTP),” beber Plt Kepala DPPKAD Deddy Ramdhani MSE. Disampaiakannya, sehingga seluruh pengadaan kendaraan baik itu mobil dan motor harus dilakukan oleh DPPKAD. Setiap SKPD tidak bisa mengusulkan begitu saja, melainkan harus melalui DPPKAD, untuk diusulkan ke DPRD. Diketahui, kemarin siang sebanyak 11 unit sepeda motor yang pembeliannya diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Seluma sudah sampai. Tornas ini akan dibagikan setelah ada persetujuan Bupati Seluma. “Jika nota dinas dari bupati telah turun maka kendartaan inipun haru dibagiakan ke SKPD yang ditunjuk bupati,” jelasnya. Menurutnya, aset merupakan kendala Kabupaten Seluma tidak memperoleh predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu dikarenakan aset yang ada di Kabupaten Seluma hingga saat ini belum terdata dengan baik. “Pengelolaan aset terus dilakukan dengan baik agar meraih WTP ini,” harapnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: