Karyawan PT PSP 8 Bulan Tak Gajian

Karyawan PT PSP 8 Bulan Tak Gajian

TAIS, BE - Karyawan PT Puguk Sakti Permai (PSP) milik keluarga mantan Bupati Seluma Murman Effendi, hingga kini tak menerima gaji selama 8 bulan. Hal ini terungkap setelah kemarin (28/12) puluhan orang karyawan perusahaan yang dipimpin putra sulung Murman, Joresmin Nuryadin SH itu mendatangi kantor PT PSP di Tais.

Kedatangan puluhan karyawan setelah waktu salat Jumat kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Kantor PT PSP yang ada di Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang yang sekaligus sebagai lokasi pertambangan galian batuan diserbu karyawan dengan menggunakan kendaraan perusahaan sendiri maupun kendaraan pribadi masing-masing.

Kepala manajemen PT PSP, salah seorang karyawan bernama Noviar mengungkapkan jika dirinya dan rekan-rekannya menuntut gaji 8 bulan yang belum dibayar. Sebelumnya, karyawan sudah dijanjikan akan dibayar gaji secepatnya. Namun buktinya, hingga waktu 8 bulan bekerja terus berjalan, mereka tak kunjung gajian. ”Kami menuntut gaji. Sudah 8 bulan kami belum gajian,” katanya dengan nada meninggi.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT PSP H Joresmin Nuryadin yang ada di lokasi terlihat menenangkan anak buahnya yang sudah nampak tak sabar itu. Kepada karyawannya, manajemen perusahaan meminta agar karyawan bersabar dan mengerti kondisi perusahaan yang dalam keadaan sulit. Karena rekening PT PSP sempat diblokir KPK karena perkara yang diusut. Dijelaskannya, memang saat ini blokir rekening PT PSP sudah dibuka kembali. Namun, Pemkab Seluma sampai saat ini belum mencairkan dana Rp 47 miliar kepada PT PSP. Akibatnya, gaji karyawan menjadi belum dapat dibayarkan. ”Belum bisa membayar gaji karyawan ini, karena Pemda belum membayar pekerjaan yang sudah dikerjakan,” katanya menenangkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: