Pesan Kamera, Mahasiswi Ditipu

Pesan Kamera, Mahasiswi Ditipu

BENGKULU, BE - Malang menimpa Eli Putriani (21), warga Pondok Bulat, Gang 3 Unib Belakang, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) ini menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh HI. Ia diminta mentransfer uang senilai Rp 1,8 juta sebagai uang muka (DP) pembelian 1 unit kamera  Canon 700 OES seharga Rp 3,5 juta. Namun, setelah uang muka ditransfer, hingga saat ini barang tersebut tak kunjung diberikan pelaku. Merasa dirinya menjadi korban penipuan, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani,\" singkatnya. Dalam laporannya, korban menjelaskan, dugaan penipuan ini berawal dari dirinya yang memang ingin membeli sebuah kamera. Mengetahui hal ini, HI yang merupakan kenalan korban menawarkan kamera dengan persyaratan mentarnsferkan sejumlah uang sebagai DP dan membayar sisanya setelah kamera tersebut diserahkan pelaku. Korban yang percaya dengan pelaku pun segera menstransfer uang tersebut. Sayangnya, meski telah mentransferkan uang tersebut, hingga saat ini barang yang dipesan tak kunjung ditrerima korban.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: